
Apostille dokumen terjemahan pada dasarnya adalah hasil terjemahan dari proses legalisasi dokumen resmi agar bisa diakui secara internasional. Apostille berupa stempel atau tanda khusus yang diberikan oleh pihak berwenang sesuai negara asal dari dokumen tersebut.
Tanda atau stempel khusus tersebut bertujuan untuk menegaskan keaslian jabatan, tanda tangan, serta cap yang ada dalam dokumen apostille. Dengan adanya dokumen tersebut tentu akan lebih memudahkan dalam penggunaan dokumen resmi tanpa membutuhkan proses legalisasi tambahan lagi.
Pengertian Apostille
Apostille adalah pengesahan yang diberikan atas tanda tangan jabatan, cap, atau segel resmi suatu dokumen publik. Proses pengesahan ini melalui pencocokan dengan spesimen di suatu instansi, salah satunya adalah KemenkumHAM.
Terkait dokumen yang dapat diajukan untuk mendapatkan pengesahan yakni mencakup sekitar 66 jenis dokumen publik. Dokumen publik tersebut yang menjadi standar dalam berbagai kegunaan, seperti pengajuan visa, pernikahan campuran, atau memenuhi persyaratan pendidikan di luar negeri.
Terkait layanan apostille ini memiliki dasar hukum berupa Konvensi Den Haag tahun 1961. Pada konvensi tersebut merupakan sebuah perjanjian internasional dan di bertujuan untuk menyederhanakan terkait proses legalisasi dokumen resmi untuk digunakan di luar negeri.
Fungsi Terjemahan Apostille
Dalam konteks legalisasi dokumen internasional, adanya terjemahan apostille ini memiliki beberapa fungsi yang memudahkan para pemiliknya. Adapun fungsi-fungsinya, yakni:
1. Otentifikasi Dokumen
Fungsi terjemahan apostille pertama adalah untuk mengidentifikasikan dokumen resmi. Dokumen yang termasuk dalam akta kelahiran/kematian, transkrip akademik, perjanjian bisnis, serta berbagai dokumen-dokumen resmi lainnya.
2. Mudah & Cepat
Adanya apostille dokumen terjemahan akan meningkatkan terkait efisiensi waktu dalam proses legalisasi dokumen internasional. Dengan adanya dokumen ini, maka akan memberikan tanda tangan pengesahan yang nantinya akan mendapatkan pengakuan secara internasional.
3. Pengakuan Internasional
Dokumen apostille akan memastikan bahwa dokumen tersebut telah diakui secara resmi di berbagai negara-negara yang termasuk dalam anggota Konvensi Den Haag. Sehingga tidak perlu adanya proses legalisasi tambahan lagi.
4. Pelayanan Publik
Fungsi selanjutnya adalah untuk memenuhi pelayanan publik. Adanya dokumen ini mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat umum terhadap pelayanan publik internasional. Misalnya pada pendidikan, pernikahan lintas negara, bisnis, hingga berbagai pelayanan publik lainnya.
5. Kerja Sama Lintas Negara
Adanya apostille akan mendukung kerja sama serta hubungan internasional yang lebih baik. Dengan begitu, tentu akan lebih memperlancar serta mempermudah urusan kerja sama pada lintas negara.
6. Peningkatan Mobilitas
Dokumen terjemahan apostille akan membantu mendukung terkait dengan mobilitas serta integrasi internasional. Sehingga Anda akan lebih mudah dalam penggunaan dokumen resmi dalam berbagai keperluan, seperti belajar, bekerja, hingga bepergian ke luar negeri.
7. Menghemat Biaya
Dengan adanya terjemahan apostille maka akan menghemat terkait pengeluaran biaya untuk proses legalisasi dokumen. Sebab Anda hanya akan memerlukan satu tanda pengesahan saja yang diakui secara internasional untuk mengakses pelayanan publik di luar negeri.
Tempat Terjemahan Apostille Terbaik
Melihat penggunaan apostille membawa berbagai manfaat yang cukup signifikan, menjadikan Anda tak perlu ragu lagi untuk mengurus pengajuannya. Tapi jika Anda sudah mendapatkan tanda pengesahan pada dokumen dan butuh penerjemahan, maka Kantor Penerjemah Tersumpah selalu siap membantu Anda.
Sebagai seorang penerjemah yang bisa diandalkan, kami akan melayani kebutuhan Anda terkait penerjemahan, khususnya pada apostille dokumen terjemahan. Dengan begitu, tak perlu bimbang lagi untuk mempercayakan kebutuhan penerjemahan Anda di layanan Kantor Penerjemah Tersumpah.


Komentar Terbaru