
Cap Penerjemah tersumpah merupakan cap penerjemah dokumen resmi yang wajib Anda ketahui saat memakai biro jasa terjemahan.
Dokumen resmi seperti kontrak, perjanjian, akta notaris, dan lainnya membutuhkan terjemahan yang akurat dan andal.
Penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus dari Ujian Kualifikasi Penerjemah dengan sertifikat A.
Seorang translator tak hanya memerlukan kemampuan bahasa asing yang baik, namun juga sertifikasi dokumen yang telah diterjemahkan.
Beda Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah
Jasa penerjemah tersumpah untuk kalangan profesional biasanya dibutuhkan untuk mengerjakan dokumen legal terkait keimigrasian atau keperluan ke luar negeri,
Seperti akte kelahiran, kartu keluarga, ijazah, surat nikah, dan lain sebagainya.
Semua jenis dokumen di atas membutuhkan jasa penerjemah yang dapat menjamin legalitas saat digunakan dan kerahasiaan informasi pada tingkat tertinggi.
Dokumen yang biasanya dibutuhkan untuk kepentingan hukum dapat dilihat dari cap penerjemah tersumpah.
Penerjemah tersumpah akan menerbitkan Stempel Sertifikasi bahwa dia adalah Penerjemah Tersumpah yang terpercaya.
Oleh karena itu, diperlukan berbagai bukti sertifikat dan juga bukti keabsahan yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi terkait.
Itulah perbedaan antara penerjemah tersumpah dengan jasa penerjemah biasa. Dengan kata lain, penerjemah tersumpah artinya hasil terjemahannya sah atau sama dengan dokumen aslinya.
Sedangkan penerjemah biasa hanya menerjemahkan saja, tanpa perlunya berbagai jenis sertifikasi untuk membuktikan keaslian dokumen yang Anda terjemahkan.
Perbedaannya tidak hanya pada cap terjemahan setiap lembar dokumen tetapi juga dalam hal tarif. Tarif terhitung dari setiap halaman yang Anda terjemahkan.
Selisihnya tidak terlalu jauh, jika biasanya penerjemah tersumpah terkenakan biaya Rp 80.000 per lembar, sedangkan penerjemah biasa hanya Rp 60.000 per lembar.
Cara Membuktikan Cap Penerjemah Tersumpah
Jika Anda ingin mengetahui apakah terjemahan Anda melewati terjemahan oleh penerjemah tersumpah, ada beberapa hal yang biasanya menandakan bahwa terjemahan tersebut telah melaui terjemahan oleh penerjemah tersumpah.
- Cap basah dan pernyataan di setiap halaman dokumen terjemahan. Capnya unik dan tanda tangannya kami lakukan oleh penerjemah tersumpah yang namanya tercatat di Kemenkumham.
- Penerjemah tersumpah akan memberikan alamat dan detail yang dapat Anda hubungi di hasil terjemahan.
- Beberapa penerjemah tersumpah terdaftar di Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Silakan periksa situs web untuk mengetahui validitas penerjemah tersumpah.
Dalam proses penerjemahan, penerjemah tersumpah akan menggunakan bahasa sasaran yang benar dan memastikan bahwa setiap detail dokumen asli terpelihara dalam hasil terjemahan.
Dengan memakai cap penerjemah tersumpah, Anda akan bisa memastikan bahwa dokumen yang akan Anda terjemahkan sudah di translate secara akurat dan andal untuk tujuan hukum, akademik, bisnis dan lainnya.
Jasa Penerjemah Terpercaya
Apakah Anda mencari agen layanan terjemahan terpercaya? Maka salah satu rekomendasi untuk Anda adalah jasa penerjemah bahasa asing tersumpah dari Kantor Penerjemah Tersumpah.
Kantor penerjemah Tersumpah memberikan hasil terjemahan yang tepat dan akurat serta dapat terpercaya oleh pelanggan.
Dokumen di translate secara manual tanpa menggunakan sistem atau mesin penerjemahan sehingga hasil terjemahan lebih mudah terbaca.
Selain itu, dokumen yang Anda terjemahkan juga kami lakukan oleh penerjemah yang memiliki kemampuan khusus sesuai topik pembahasan dokumen.
Di Kantor Penerjemah Tersumpah, Anda bisa melakukan pemesanan secara online dengan menghubungi nomor 08999045858 di ponsel atau WhatsApp.
Akan tetapi, Anda akan menerima hardcopy terjemahannya, yang akan dikirim langsung oleh tim Kantor Penerjemah Tersumpah ke alamat yang Anda inginkan.
Nah, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai keabsahan yang memiliki cap penerjemah tersumpah, Anda bisa langsung datang ke situs resminya di kantorpenerjemahtersumpah.com.
Komentar Terbaru