
Pada dasarnya, penerjemahan dokumen legal memang tidak bisa Anda lakukan secara sembarangan. Anda memerlukan jasa penerjemah tersumpah untuk dapat menerjemahkannya. Lalu, berapa harga penerjemah tersumpah bahasa Inggris di pasaran?
Pertanyaan seperti itu pastinya pernah menghampiri kepala Anda, terlebih ada persepsi jika penerjemah tersumpah memiliki tarif yang cukup mahal.
Maka dari itu, berikut harga translate bahasa Inggris penerjemah tersumpah yang perlu Anda tahu!
Tarif Penerjemah Tersumpah
Bagi Anda yang belum tahu, penerjemah tersumpah adalah penerjemah yang secara khusus menangani dokumen legal, seperti Ijazah, KTP, KK, Akte, dan lainnya.
Di dokumen hasil terjemahan, nantinya akan ada stempel dan tanda tangan resmi sang penerjemah.
Sebenarnya, persepsi tentang mahalnya tarif penerjemah tersumpah itu memang tidak sepenuhnya salah.
Karena, biasanya biaya translate dokumen per lembar untuk penerjemah tersumpah memang sedikit lebih mahal dari penerjemah umum atau profesional.
Hal ini karena kredibilitas penerjemah tersumpah sudah tidak perlu Anda ragukan lagi.
Namun, Anda tidak perlu khawatir karena tarif penerjemah tersumpah masih sangat masuk akal. Terutama, jika bahasa yang Anda ingin translate adalah bahasa Inggris.
Karena biasanya, tarif terjemahan 2022 dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dan sebaliknya memang lebih murah dari bahasa asing yang lainnya.
Maka dari itu, berikut adalah gambaran umum tentang berapa harga penerjemah tersumpah bahasa Inggris!
1. Tarif Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris
Pada umumnya, tarif jasa translate satu dengan yang lainnya memang tidak akan sama, termasuk untuk jenis penerjemah tersumpah.
Hal ini tergantung dengan jenis dokumen seperti apa yang ingin Anda terjemahkan, entah itu notaris atau untuk Kedutaan.
Biasanya, harga penerjemah tersumpah bahasa Inggris yang umum di pasaran adalah mulai dari Rp 75.000.
Namun, jika Anda menginginkan dokumen legalisasi asli dan terjemahan, maka Anda perlu menyiapkan dana mulai dari Rp 150.000 per dokumen.
Lalu, untuk legalisasi dokumen Kedutaan, pastinya Anda perlu mengeluarkan kocek yang lebih besar, yaitu mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 950 ribu per dokumennya.
Harga ini tergantung dari Kedutaan yang mana dokumen yang ingin Anda legalisasi tersebut.
Namun, jika itu bukan dokumen legal, maka Anda bisa menggunakan jasa penerjemah umum atau profesional.
Pada umumnya, tarif yang berlaku untuk jasa penerjemah yang satu ini lebih murah, yaitu mulai Rp 50.000 per lembar untuk bahasa Inggris.
2. Tarif Penerjemah Tersumpah Bahasa Asing Lain
Selain bahasa Inggris, tidak jarang Anda juga membutuhkan jasa penerjemah tersumpah untuk bahasa lain, seperti Arab, Jerman, Perancis, Korea, Jepang, China, dan lainnya.
Maka dari itu, tidak ada salahnya jika Anda tahu berapa tarif untuk jasa tersebut.
Biasanya, biaya penerjemah tersumpah bahasa Jerman adalah mulai dari Rp 300 ribu per lembar.
Sedangkan untuk bahasa Belanda dibandrol dengan tarif mulai dari Rp 250 ribu. Lalu, untuk bahasa Perancis, tarifnya antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kemudian, untuk bahasa Spanyol tarif yang berlaku yaitu mulai dari Rp 250 ribu. Lalu untuk bahasa Rusia, tarifnya mulai dari Rp 400 ribu.
Sedangkan untuk bahasa Arab, Anda perlu mengeluarkan kocek sekitar Rp 200 ribu per lembar.
Selanjutnya, untuk bahasa Korea dan bahasa Jepang, pada umumnya tarif yang berlaku adalah mulai dari Rp 200 ribu.
Kemudian untuk bahasa Mandarin, tarif yang berlaku yaitu mulai dari Rp 350 ribu.
Itulah perkiraan harga penerjemah tersumpah bahasa Inggris yang umum di pasaran.
Anda pun bisa mendapatkan harga terbaik di Kantor Penerjemah Tersumpah dengan menghubungi +622130305459 atau melalui email info@solusipenerjemah.com.
Komentar Terbaru