fbpx

Jasa penerjemah adalah CV Solusindo Karya Nusa, Penyedia Layanan Jasa Penerjemah Dan Legalisasi Dokumen yang Profesional Di Jakarta

Jasa penerjemah adalah CV Solusindo Karya Nusa, Penyedia Layanan Jasa Penerjemah Dan Legalisasi Dokumen yang Profesional Di Jakarta

 

Jasa penerjemah adalah – Jasa penerjemah sebenarnya merupakan sebuah layanan jasa yang membantu dalam menterjemahkan segala sesuatu yang berhubungan dengan bahasa asing, baik dalam hal surat-menyurat, menterjemahkan dokumen-dokumen resmi atau penting, ataupun hal-hal yang berhubungan dengan transaksi-transaksi dan percakapan secara langsung dengan menggunakan bahasa-bahasa asing. Jadi, dapat disimpulkan bahwa jasa penerjemah adalah jasa yang diberikan untuk membantu dalam menyelesaikan dan mengatasi masalah-masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan menerjemahkan bahasa asing.

Jasa penerjemah adalah CV Solusindo Karya Nusa

Apakah kira-kira Anda membutuhkan layanan jasa penerjemah untuk berbagai kebutuhan yang disebutkan diatas?

 

Jika iya, langsung ke kami saja, CV Solusindo Karya Nusa. Sebagai penyedia layanan jasa penerjemah dan legalisasi dokumen yang profesional kepada masyarakat, kami memberikan layanan jasa penerjemah dokumen baik yang bersifat dokumen pribadi dan dokumen Perusahaan, bahkan hingga penerjemah lisan. Kami sudah berpengalaman dalam menerjemahkan beberapa jenis dokumen dengan tingkat kesulitan yang berbeda.

 

Kami memiliki tim yang berpengalaman, malah dengan sebagian besarnya adalah penerjemah tersumpah. Perusahaan kami akan memberikan pelayanan yang terbaik dan sertifikat mutu internasional. Harga layanan jasa yang kami berikan pun fleksibel. Rincian harganya dari layanan yang kami berikan dapat dilihat di website solusipenerjemah.com

 

Biaya-biaya yang tertera tersebut dihitung berdasarkan hasil terjemahan dengan mekanisme penulisan sebagai berikut:

  1. Kertas ukuran A4
  2. Margin 1 x 1 x 1 inc
  3. Paragraph Double
  4. Font Courier new
  5. Ukuran font 12

 

Sedangkan, untuk layanan jasa penerjemah lisan atau interpreter, kami memberikan layanan dengan biaya dihitung per jam nya untuk semua bahasa Rp 400.000. Minumim order 1 hari 8 jam kerja. Jika Anda order lebih dari 1 hari, biaya dihitung per hari Rp 4.000.000 (jam kerja). Untuk akomodasi dan transportasi ditanggung pemesan. Interpreting di luar kota (JABODETABEK) dikenakan tarif yang sama.

 

Kami juga memberikan layanan jasa legalisasi. Ketentuan umum layanan jasa penerjemah adalah sebagai berikut;

  1. Dokumen Legalisasinya adalah Asli dan terjemahan.
  2. Dokumen Terjemahannya adalah Terjemahan Tersumpah.
  3. Meminta adanya specimen atau contoh tanda tangan pejabat terkait sebagai arsip.
  4. Untuk sebagian kedutaan, meminta adanya notaries. Untuk dokumen perusahaan, mensyaratkan adanya TDP, NPWP, dan lain sebagainya.

 

Ada banyak keuntungan yang bisa Anda dapatkan bila Anda menggunakan layanan jasa penerjemahan kami. Diantaranya;

  • Kami memberikan garansi untuk semua jenis layanan jasa penerjemah dokumen apabila terjadi beberapa kesalahan (kesalahan dalam pengetikan nama dan angka) dari kami dalam menerjemahkan dokumen-dokumen Anda.
  • Kami akan memberikan jaminan apabila Anda menggunakan jasa penerjemah dari kami, maka seluruh isi dokumen bisnis Anda akan aman dan kerahasiaan terjamin. Karena, perusahaan kami sebagai jasa penerjemah adalah kantor penerjemah profesional yang bersertifikat ahli dalam menerjemahkan berbagai bahasa sesuai dengan bidang bisnis dan juga tersumpah. Selain itu, sudah diakui di kantor kedutaan.

 

Maka, tak perlu ragu lagi akan layanan jasa penerjemahan yang kami berikan. Silahkan datang ke alamat kantor kami di Jl. Tanah Abang I No.11F, RT.14/RW.8, Petojo Sel., Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10160. Atau, bisa pula menghubungi kami melalui e-mail di info@solusipenerjemah.com, telefon 021-30305459/ WA 08999045858. Jasa penerjemah adalah spesialisasi kami. Jadi, percayakan kebutuhan penerjemahan Anda pada perusahaan kami.