
Penerjemah tersumpah Belanda adalah salah satu jasa yang sangat dibutuhkan saat ini mengingat Bahasa Belanda masih kurang familiar di telinga masyarakat Indonesia. Karena itu, jika Anda ingin menerjemahkan dokumen Bahasa Belanda bisa bekerja sama dengan penerjemah.
Terdapat dua jenis jasa penerjemah di Indonesia yaitu penerjemah tersumpah dan non tersumpah. Perbedaan keduanya adalah dari keahlian dan sertifikasi masing-masing penerjemah. Jika ingin menerjemahkan dokumen resmi bisa ke jasa penerjemah tersumpah.
Pengertian Jasa Penerjemah Tersumpah Belanda
Pengertian penerjemah tersumpah Bahasa Belanda adalah profesi yang bertugas untuk menerjemahkan dokumen legal atau resmi ke Bahasa Belanda. Dokumen hukum yang bisa diterjemahkan adalah akta nikah, akta kelahiran, paspor, visa, dan dokumen resmi lainnya.
Di dunia internasional, profesi sebagai seorang penerjemah tersumpah disebut dengan istilh Sworn Translator. Tidak semua orang bisa menjadi penerjemah tersumpah karena hanya diberikan kepada orang-orang tertentu saja yang sudah mengikuti ujian kualifikasi.
Ujian tersebut diikuti oleh orang-orang yang ingin mendapatkan kesempatan lebih di dunia kerja sehingga perlu sertifikat khusus. Jika ingin lulus maka nilai yang harus diraih minimal 80 baru kemudian penerjemah akan disumpah dan mendapatkan sertifikat.
Penerjemah akan disumpah di hadapan Gubernur Kepala Daerah sesuai dengan Surat Keputusan atau SK. Adapun lembaga yang mengadakan ujian kualifikasi sebagai penerjemah adalah Fakultas Ilmu Budaya atau Fakultas Sastra.
Setelah mendapatkan sertifikat, baru penerjemah tersebut bisa memulai pekerjaannya baik membuka jasa individu atau bekerja sama dengan penyedia jasa.
Adapun dasar hukum yang mengatur mengenai penerjemah tersumpah adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2016. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penerjemah adalah individu yang memiliki keahlian menghasilkan terjemahan yang berkualitas.
Alasan Menggunakan Jasa Penerjemah Tersumpah Belanda
Salah satu layanan yang disediakan oleh jasa penerjemah di Indonesia adalah penerjemah Bahasa Belanda tersumpah. Ada beberapa alasan mengapa sebaiknya Anda bekerja sama dengan jasa penerjemah tersumpah Belanda untuk menerjemahkan dokumen.
1.Bahasa Belanda Kurang Dikenal
Alasan pertama mengapa sebaiknya bekerja sama dengan jasa penerjemah adalah karena Bahasa Belanda kurang dikenal oleh masyarakat. Dibandingkan dengan Bahasa Inggris, masyarakat masih terbilang awam dengan Bahasa Belanda.
Jadi, apabila Anda memutuskan untuk menerjemahkan dokumen ke Bahasa Belanda sendiri, khawatir hasilnya tidak maksimal. Hal ini bisa membuat pembaca kesulitan memahami maksud dari isi dokumen tersebut.
2. Harganya Tidak Mahal
Harga yang ditawarkan oleh jasa penerjemah tersumpah Bahasa Belanda sebenarnya tidak mahal, bahkan terbilang terjangkau. Banyak orang mengira bahwa bekerja sama dengan jasa penerjemah itu menghabiskan banyak uang, padahal sebenarnya tidak.
3. Hasil Terjemahan Pasti Berkualitas
Jasa penerjemah yang sudah profesional pasti mengutamakan kualitas dalam setiap pekerjaannya. Hal itu karena penyedia jasa tahu betapa pentingnya isi dokumen yang akan diterjemahkan sehingga tidak akan mengecewakan klien.
Daripada menerjemahkan sendiri bisa menghabiskan banyak waktu dan tenaga padahal hasilnya belum tentu memuaskan. Karena itu, Anda bisa bekerja sama dengan jasa penerjemah dokumen handal untuk menghemat waktu.
4. Memiliki Jaminan Hasil Terjemahan Dokumen
Alasan terakhir mengapa Anda perlu bekerja sama dengan jasa penerjemah untuk dokumen Bahasa Belanda adalah karena memiliki jaminan hasil terjemahan dokumen. Maksudnya adalah Anda akan diberi surat pertanggungjawaban atau jaminan keaslian isi dokumen.
Kantor Penerjemah Tersumpah adalah salah satu jasa penerjemah tersumpah Belanda yang bisa dipercaya karena memiliki tim profesional. Anda bisa menerjemahkan dokumen kepada kami dan tidak perlu mengkhawatirkan hasil terjemahannya.


Komentar Terbaru