fbpx

Tarif Terjemahan Per Kata? Begini Cara Menghitungnya

Tarif Terjemahan Per Kata

Pada saat Anda akan menggunakan jasa translate atau penerjemah, salah satu hal yang perlu Anda ketahui adalah berapa tarif terjemahan per kata.

Dengan begitu, Anda akan tahu berapa biaya yang harus Anda siapkan untuk dokumen yang ingin diterjemahkan.

Lalu sebenarnya, berapa kira-kira harga yang harus Anda bayarkan untuk dapat menerjemahkan sebuah dokumen?

Entah itu Ijazah, SKHUN, jurnal, buku, abstrak, dan berbagai jenis dokumen lainnya? Bagi Anda yang ingin tahu, berikut daftar tarif terjemahan!

Daftar Tarif Terjemahan

Pertama-tama, perlu Anda ketahui jika tarif terjemahan per kata akan berbeda di satu tempat dan di tempat lainnya.

Sehingga, biasanya harga yang harus Anda bayarkan memang akan berbeda, tergantung lembaga penerjemahan dan juga penerjemah yang Anda gunakan.

Biasanya, tarif penerjemah pemula dan tarif penerjemah yang lebih berpengalaman pun akan sedikit berbeda.

Jika Anda ingin lebih murah, Anda bisa menggunakan jasa penerjemah pemula. Sedangkan jika ingin hasilnya lebih akurat, gunakan penerjemah berpengalaman.

Namun, jika Anda ingin menggunakan jasa penerjemah yang akurat namun tetap murah, Anda dapat menggunakan jasa translate dokumen di Kantor Penerjemah Tersumpah.

Sebab, meskipun murah, keakuratan terjemahannya sudah tidak perlu diragukan.

Hanya saja, tim Kantor Penerjemah Tersumpah tidak mematok tarif terjemahan per kata, namun per lembar.

Sehingga, harga yang akan Anda bayarkan pun pastinya akan jauh lebih murah jika Anda bandingkan dengan lembaga penerjemahan lainnya.

Lalu, berapa tarif penerjemahan yang berlaku di Kantor Penerjemah Tersumpah? Berikut adalah daftar tarif terjemahan dokumen untuk per lembar!

1. Tarif Terjemahan Bahasa Inggris

Sebagai salah satu bahasa yang paling sering digunakan, tidak heran jika ada banyak lembaga penerjemah bahasa Inggris yang dapat Anda pilih. Hal ini membuat harga terjemahan Inggris Indonesia per lembar lebih murah dari bahasa lain.

Untuk harga per kata, biasanya lembaga penerjemah mematok harga Rp 200 hingga Rp 300 per kata untuk dokumen non legal.

Harga tersebut pastinya jauh lebih mahal dari harga yang berlaku di Kantor Penerjemah Tersumpah, yaitu mulai Rp 50 ribu per lembar.

Mengingat Kantor Penerjemah Tersumpah adalah salah satu lembaga penerjemahan yang sudah bersertifikat dan terpercaya, harga tersebut pastinya sangat murah.

Hal ini juga berlaku untuk dokumen resmi dan legal yang tarifnya mulai dari Rp 75 ribu per lembar.

Dengan harga tersebut, Anda sudah bisa mendapatkan jasa penerjemah tersumpah bahasa Inggris dengan hasil terjemahan yang akurat dan berkualitas.

2. Tarif Terjemahan Bahasa Asing Lain

Di samping bahasa Inggris, ada berbagai bahasa asing lain yang mungkin Anda butuhkan di beberapa lembaga penerjemah.

Di Kantor Penerjemah Tersumpah sendiri, Anda bisa menemukan layanan penerjemah untuk bahasa Perancis, Spanyol, Jerman, dan lain-lain.

Setidaknya, ada lebih dari 10 bahasa asing yang layanannya dapat Anda temukan di Kantor Penerjemah Tersumpah.

Untuk masalah harga, Anda dapat mendapatkan harga termurah, yaitu mulai dari Rp 125 ribu hingga Rp 250 ribu untuk dokumen non legal.

Sedangkan untuk dokumen legal, Anda perlu menyiapkan dana mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 450 ribu untuk jasa penerjemah tersimpan.

Harga tersebut pastinya lebih murah dari tarif per kata, yang dipatok mulai Rp 800 hingga Rp 1000 per kata.

Jadi, bagi Anda yang sedang mencari tarif terjemahan per kata yang termurah, Kantor Penerjemah Tersumpah adalah tempatnya.

Untuk pertanyaan dan pemesanan, Anda dapat mengontak +622130305459 atau info@solusipenerjemah.com.

Summary
Tarif Terjemahan Per Kata? Begini Cara Menghitungnya
Article Name
Tarif Terjemahan Per Kata? Begini Cara Menghitungnya
Description
Tarif Terjemahan Per Kata ✔️ Resmi ✔️ dan Bersertifikat ☎️ 021-30305459 / Chat WA 08999045858 email info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo