Translate KTP Untuk Visa dengan Jasa Penerjemah Tersumpah

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

translate KTP untuk visa

Translate KTP untuk visa umumnya menjadi salah satu persyaratan yang penting dibutuhkan. Menerjemahkan KTP dibutuhkan guna agar pihak berwenang bisa memastikan bahwa data pribadi yang ada dalam KTP tersebut bisa dipahami.

Ketika menerjemahkan KTP untuk keperluan visa, tentu tidak boleh sembarangan menggunakan jasa penerjemah. Agar terjemahan dokumen penting aman dan sah dimata hukum, menggunakan layanan penerjemah tersumpah.

Manfaat Translate KTP Untuk Keperluan Visa

Mengingat KTP merupakan salah satu dokumen yang penting dalam pengurusan visa, maka peran penerjemah dalam hal ini juga sangat berarti. Dengan menerjemahkan KTP maka akan memberikan manfaat dan pengaruh yang sangat besar.

Dengan adanya penerjemahan KTP yang memiliki keabsahan, maka pihak imigrasi negara tujuan akan lebih mudah ketika melakukan verifikasi identitas pemohon atau pengajuan visa. 

Selain itu, adanya translate KTP untuk visa yang legal juga akan berperan penting dalam memudahkan pengurusan berbagai dokumen untuk pengajuan visa, seperti akta kelahiran, surat pengantar, atau sertifikat pendidikan sekalipun. 

Terjemahan KTP juga akan lebih mempercepat proses pembuatan visa Anda, sebab pihak imigrasi mudah ketika memahami informasi yang ada dalam Kartu Tanda Penduduk yang diterjemahkan. 

Sehingga dalam hal ini, adanya terjemahan KTP memiliki fungsi sebagai penghubung antara pemohon pengajuan visa dengan pihak imigrasi negara tujuan. Jadi, pastikan Anda memilih layanan penerjemah tersumpah yang terpercaya untuk menerjemahkan KTP.

Jenis Visa yang Membutuhkan Penerjemahan KTP

Melakukan terjemahan KTP untuk keperluan pengurusan visa memang sangat penting dibutuhkan. Di sisi lain, terdapat beberapa jenis visa yang membutuhkan KTP terjemahan, diantaranya:

1. Visa Diplomatik

Jenis visa diplomatik ini umumnya hanya dimiliki oleh orang tertentu saja. Pemilik visa diplomatik dimiliki oleh orang yang akan menjalankan tugas terkait diplomasi ke luar negeri. Untuk jenis visa ini akan menandakan bahwa seorang pemiliknya merupakan perwakilan yang berasal dari Indonesia.

2. Visa Turis

Jenis visa kedua yaitu visa turis. Sama seperti namanya, bahwa visa turis ini merupakan visa yang dipakai oleh wisatawan ketika ingin berlibur ke luar negeri dan dalam jangka waktu tertentu. 

3. Visa Pelajar

Untuk jenis visa pelajar adalah visa yang dimiliki oleh siswa atau pelajar. Pada jenis ini akan dipakai ketika seseorang ingin melanjutkan pendidikan di luar negeri. 

4. Visa Kerja

Jenis visa kerja ini dibutuhkan oleh seseorang yang akan tinggal di negara tujuan selama beberapa waktu. Umumnya visa kerja dipakai oleh seseorang yang ingin bekerja di luar negeri.

5. Visa Transit

Pada jenis visa ini dibutuhkan oleh seseorang yang sedang transit di suatu negara. Umumnya untuk jenis ini dimiliki oleh orang yang transitnya selama lebih dari 24 jam. 

Beberapa jenis visa di atas, dalam pengurusannya akan membutuhkan terjemahan KTP sesuai dengan negara tujuan. Kebutuhan terjemahan KTP menjadi sangat penting guna mendukung proses pembuatan visa. 

Tanpa adanya terjemahan KTP pastinya pihak imigrasi akan kesulitan memahami isi dari KTP tersebut. Sehingga untuk menghindari hal tersebut dan untuk mempercepat prosesnya, maka dibutuhkanlah hasil terjemahan KTP oleh penerjemah tersumpah.

Adapun rekomendasi layanan penerjemah tersumpah yaitu di Kantor Penerjemah Tersumpah. Sebagai layanan jasa penerjemah, kami telah berpengalaman bertahun-tahun dalam bidang alih bahasa atau penerjemahan berbagai jenis dokumen, tak terkecuali KTP.  

Bagi Anda yang ingin melakukan translate KTP untuk visa, maka bisa menggunakan layanan penerjemah terpercaya dan legal di Kantor Penerjemah Tersumpah.