
Waarmerking Notaris Adalah – Pada dasarnya, notaris bukanlah suatu bidang pekerjaan baru di Indonesia. Profesi yang satu ini memiliki banyak tugas, salah satunya adalah waarmerking.
Hanya saja, memang masih banyak orang yang belum tahu tentang waarmerking notaris adalah apa.
Padahal, kekuatan waarmerking notaris di mata hukum Indonesia itu cukup kuat, dan dokumennya bisa Anda jadikan bukti jika ada sengketa.
Maka dari itu, di bawah ini adalah segala hal yang perlu Anda ketahui tentang waarmerking notaris dan contoh kasusnya!
Pengertian Waarmerking Notaris
Bagi Anda yang belum tahu, waarmerking notaris adalah proses pendaftaran atau registrasi suatu dokumen di bawah tangan dalam suatu buku khusus yang dilakukan oleh notaris.
Hanya saja, bukan notaris yang membuat dan juga menandatangani dokumen tersebut.
Namun, orang yang membuat dokumen tersebut adalah pihak atau para pihak yang terlibat dalam dokumen.
Sebelum mereka datang ke notaris untuk menggunakan jasa waarmerking, mereka telah terlebih dahulu membubuhkan tanda tangan di dokumen tersebut.
Karena kasusnya seperti itu, sangat wajar jika tanggal pada saat penandatanganan dan tanggal pada saat pendaftaran akan berbeda.
Hanya saja, hak dan kewajiban dari pihak atau para pihak akan muncul pada saat penandatanganan dan bukan saat pendaftaran.
Secara garis besar, tujuan waarmerking adalah sebagai bukti berkekuatan hukum jika ada sengketa yang berkaitan dengan isi dokumen tersebut.
Namun, tanggung jawab notaris terhadap dokumen tersebut hanya terbatas pada membenarkan jika dokumen tersebut ada.
Sedangkan, untuk isi dalam dokumen tersebut, notaris tidak memiliki tanggung jawab atas hal tersebut.
Hal ini karena, orang yang bertanggung jawab atas isi dari dokumen tersebut adalah pihak atau para pihak yang membuat dan menandatangani dokumen.
1. Perbedaan Waarmerking dengan Legalisasi
Kemudian, karena keduanya membutuhkan notaris, kira-kira apa saja perbedaan legalisasi dan waarmerking?
Secara garis besar, perbedaan di antara keduanya ada pada proses pembuatan dokumen dan juga tanggung jawab notaris atas dokumen tersebut.
Jika pada proses waarmerking dokumen tersebut telah ditandatangani, pada proses legalisasi penandatanganan tersebut harus Anda lakukan di hadapan notaris.
Hal ini membuat notaris ikut bertanggung jawab atas kebenaran isi dari dokumen yang telah dilegalisasi.
2. Perbedaan Waarmerking dengan Legalisir
Lalu, berbeda dengan waarmerking dan legalisasi, proses legalisir adalah proses pemberian cap dan tanda tangan untuk menyatakan dokumen fotocopy tersebut sama dengan dokumen asli.
Jadi, tidak ada proses pembuatan dokumen baru untuk hal ini.
Sehingga, tanggung jawab dari seorang notaris pada proses legalisir adalah membenarkan bahwa dokumen yang telah Anda fotocopy sama dengan dokumen yang asli.
Contoh Kasus Waarmerking Notaris
Bila Anda masih bingung tentang apa itu waarmerking, maka Anda bisa menyimak contoh kasus berikut ini!
Andi dan Bima membuat suatu surat perjanjian yang telah mereka tanda tangani pada tanggal 18 April 2023.
Pada tanggal 15 Juni 2023, keduanya memutuskan untuk mendaftarkan surat perjanjian tersebut di notaris agar suratnya memiliki kekuatan hukum.
Nantinya, sang notaris akan melakukan proses waarmerking dengan mendaftarkan surat perjanjian tersebut ke buku khusus.
Sebagai bukti, sang notaris pun akan membubuhkan tanda tangan dan cap resmi, sehingga surat tersebut bisa menjadi bukti saat ada sengketa.
Jadi, waarmerking notaris adalah proses pendaftaran atau registrasi dokumen oleh notaris agar dokumen tersebut memiliki kekuatan di mata hukum Indonesia.
Anda pun dapat menemukan jasa waarmerking notaris di Kantor Penerjemah Tersumpah.


Komentar Terbaru