Work Permit Adalah : Manfaat dan Jenis-Jenisnya

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

work permit adalah

Work Permit Adalah – Kebanyakan negara mengharuskan para pekerja yang berasal dari negara lain untuk membawa dokumen izin kerja.

Work permit adalah dokumen legal izin kerja yang dipakai untuk mencari pekerjaan di negara asing.

Bagi Anda yang berniat menjadi tenaga kerja asing harus mengetahui pentingnya memiliki work permit dan bagaimana cara mengurus dokumen ini.

Simak penjelasan selengkapnya hanya di halaman ini.

Apa Itu Work Permit?

Work permit adalah dokumen resmi secara hukum yang mengizinkan pemiliknya untuk mencari pekerjaan dan mendapatkan penghasilan di negara asing secara legal.

Hampir semua negara mewajibkan Anda untuk membawa izin kerja permanen ataupun sementara agar Anda bisa bekerja di negara mereka.

Tentunya dokumen ini diwajibkan untuk pekerja yang tidak punya izin tinggal tetap.

Manfaat Memiliki Work Permit

Salah satu manfaat utama memiliki izin kerja adalah Anda akan mendapat kesempatan yang sama dengan pekerja lainnya untuk menerima pembayaran upah secara adil atas pekerjaan yang dilakoni.

Jika Anda mendapatkan perlakukan tidak adil atau ditempatkan di lingkungan kerja yang tidak aman.

Maka, Anda dapat mengajukan keberatan hingga Anda mendapat perlakukan secara sama dan adil dengan pekerja lainnya.

Selain itu, izin kerja akan memberikan Anda hak atas libur kerja yang layak untuk mencegah Anda dipekerjakan di luar jam kerja yang semestinya tanpa ada kompensasi tambahan.

Jika Anda tidak memiliki izin kerja maka ada kemungkinan Anda akan menghadapi berbagai kesulitan.

Anda bisa jadi tidak menerima upah secara adil, tidak memiliki akses hak tenaga kerja yang sama dengan pekerja yang memiliki izin resmi.

Jenis-jenis Izin Kerja

Terdapat beberapa jenis izin kerja yang perlu Anda ketahui agar Anda tidak salah saat pengurusan dokumen ini.

1. Temporary Work Permit

Seperti artinya, dokumen izin kerja ini tertujukan untuk para pekerja asing yang akan bekerja di suatu negara dalam jangka waktu tertentu.

Dokumen ini bersifat sementara sehingga memiliki batasan waktu dan tidak dapat Anda gunakan untuk waktu tidak terbatas.

Umumnya jenis izin kerja ini terpakai oleh para karyawan asing yang terikat kontrak suatu perusahaan asing dalam kurun waktu tertentu.

Selain itu, untuk pekerja yang terikat perjanjian perdagangan bebas, atlet asing yang akan bertanding di negara asing, pekerja seni yang akan mengadakan pagelaran di negara asing, dan lain sebagainya.

2. Permanent Work Permit

Permanent work permit pemerintah peruntukkan buat Anda yang akan bekerja sebagai karyawan asing secara tetap di suatu perusahaan di sebuah negara.

Warga negara asing yang dapat memiliki dokumen ini jika memenuhi beberapa kategori. Seperti, ahli dalam bidang tertentu misalnya seni, sains, bisnis, atau atletik.

Bisa juga seorang peneliti atau pendidik, manajer atau eksekutif multinasional, serta pemegang sertifikasi keahlian khusus.

3. Open Work Permit

Jenis izin kerja ini tidak spesifik untuk pekerjaan tertentu. Karyawan yang mengajukan permohonan izin kerja ini tidak wajib untuk menunjukkan offering letter dari perusahaan tujuan.

Biasanya izin ini terpakai oleh para pekerja lepas atau freelance asing yang bekerja di negara asing.

Saat Anda ingin mengurus izin kerja, Anda mungkin butuh jasa penerjemah untuk menerjemahkan ke dalam bahasa negara yang menjadi tujuan Anda.

kantorpenerjemahtersumpah.com bisa jadi solusi terbaik buat Anda.

Sampai sini Anda sudah paham mengenai work permit adalah dokumen resmi yang Anda butuhkan untuk meniti karir di luar negeri.

Anda juga sudah tahu pentingnya dokumen ini untuk bisa bekerja di negara asing. Jadi, pastikan Anda sudah mengantonginya sebelum berangkat ke negara tujuan.

Summary
Work Permit Adalah : Manfaat dan Jenis-Jenisnya
Article Name
Work Permit Adalah : Manfaat dan Jenis-Jenisnya
Description
Work permit adalah dokumen legal yang dipakai untuk mencari pekerjaan di negara asing. 021-30305459 / 0899904585 info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
Solusido Karya Nusa
Publisher Logo