
Biaya Legalisasi Notaris – Proses legalisasi dokumen sudah umum dilakukan saat ingin mengesahkan atau melegalkan isi dokumen.
Salah satu pihak yang punya wewenang legalisasi adalah notaris. Apakah Anda sudah tahu kisaran biaya legalisasi notaris?
Artikel kali ini akan membantu Anda menemukan jawabannya. Anda juga perlu mengenai proses dan persyaratan dokumen yang mesti disiapkan saat proses legalisir. Info selengkapnya bisa simak di sini.
Proses Legalisasi Oleh Notaris
Anda mungkin salah satu orang yang masih bertanya-tanya, kenapa terjemahan dokumen penting perlu dilegalisir oleh notaris?
Perlu Anda ketahui bahwa ketika dokumen penting yang diterjemahkan berkekuatan hukum.
Maka, Anda sebaiknya mempercayakan terjemahan pada penerjemah tersumpah dan hasil terjemahan sah oleh notaris.
Notaris yang merupakan pejabat umum memiliki kewenangan membuat akta autentik pada suatu dokumen penting.
Dokumen tersebut nantinya akan notaris sahkan melalui tanda tangan, mendokumentasikan tanggal surat di bawah tangan dalam buku khusus.
Prosesnya sendiri yaitu menghadirkan pihak pembuat dokumen tersebut ke hadapan notaris. Selanjutnya, penandatanganan dokumen di hadapan notaris.
Tanggal penandatanganan haruslah tanggal saat terjadinya perbuatan hukum yang memunculkan hak serta kewajiban antara pihak terkait atau pihak yang bersangkutan.
Dokumen ataupun surat selesai Anda legalisasi jika tanda tangan notaris telah notaris bubuhkan pada dokumen.
Persyaratan Legalisasi Di Notaris
Ada beberapa dokumen yang menjadi persyaratan legalisasi dokumen oleh notaris yang harus Anda siapkan sebelum mendatangi kantor notaris. Antaranya:
- Dokumen atau surat asli yang akan Anda legalisasi. Misalnya, ijazah asli, akta lahir asli, dan lain-lain.
- Fotokopi dokumen yang telah terlegalisasi oleh instansi terkait. Misalnya, fotokopi ijazah yang sudah mendapat legalisir oleh pihak kampus asal.
- Fotokopi dokumen paspor job offer, akta lahir, serta terjemahan.
Kelengkapan dokumen-dokumen di atas masukkan dalam map plastik atau kertas yang kemudian bisa Anda bawa dan serahkan langsung pada notaris.
Ada juga notaris yang memberi kelonggaran dengan pengantaran dokumen yang bisa menggunakan jasa kurir atau pos.
Tapi jika Anda ingin lebih memastikan dokumen sampai dengan aman, Anda bisa membawanya sendiri ke kantor notaris.
Biaya Legalisasi Notaris
Perlu Anda ketahui bahwa biaya legalisasi notaris terbilang cukup menguras isi dompet. Kisaran biaya Legalisasi notaris secara umum di Indonesia dari harga Rp. 200.000 hingga Rp. 400.000 tergantung jenis dokumennya.
Biaya tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu dan terkadang mengalami kenaikan.
Untuk durasi atau waktu lamanya dokumen legalisir oleh notaris, terbilang cepat jika Anda bandingkan dengan legalisir di instansi lain seperti Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, dan kantor lainnya.
Umumnya satu dokumen atau surat singkat akan butuh waktu sekitar dua hari saja.
Untuk dokumen yang tebal dan banyak maka tentunya akan memakan waktu lebih banyak saat proses legalisasi dokumen, bisa sekitar empat hingga lima hari jam kerja.
Legalisasi Dokumen di Solusindo Karya Nusa
Jika Anda bingung dimana harus legalisir notaris, Anda bisa mempercayakannya pada Kami CV. Solusindo Karya Nusa. Kami melayani dan menyediakan jasa legalisasi oleh notaris.
Tidak hanya itu, Kami juga menyediakan layanan legalisasi oleh Kemenkumham, Kemenlu, dan Kedutaan Besar yang tepatnya berlokasi di area Jakarta.
Kami sudah berpengalaman dan telah banyak melayani kebutuhan para klien. Kami akan memastikan legalisasi dokumen Anda berjalan lancar sehingga Anda bisa menggunakan dokumen tepat waktu.
Sekarang Anda sudah tahu kisaran biaya legalisasi notaris dan sudah tahu juga dimana harus menemukan penyedia jasa legalisasi dokumen terpercaya.
Untuk tahu lebih banyak mengenai layanan Kami, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi Kantor Penerjemah Tersumpah.
Komentar Terbaru