
Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah – Menjadi penerjemah atau translator semakin banyak diminati.
Profesi penerjemah secara umum dibagi menjadi dua, yaitu penerjemah tersumpah dan penerjemah biasa. Bagaimana cara menjadi penerjemah tersumpah?
Apa itu Penerjemah Tersumpah?
Penerjemah tersumpah merupakan penerjemah yang sudah diambil sumpahnya.
Para penerjemah tersumpah telah mendapatkan sertifikat resmi dari Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), sedangkan penerjemah biasa tidak memiliki sertifikat tersebut.
Dokumen yang dapat diterjemahkan oleh kedua jenis penerjemah tersebut tentunya berbeda.
Penerjemah tersumpah dapat menerjemahkan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah, ijazah, transkrip nilai, surat kuasa, surat jual-beli, dan lain sebagainya.
Sedangkan penerjemah biasa hanya dapat mengalihbahasakan dokumen-dokumen yang bersifat non-legal, seperti artikel, majalah, thesis, novel, puisi, dan lain sebagainya.
Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah
Cara menjadi penerjemah tersumpah tentunya tidak mudah. Ada berbagai prosedur yang harus Anda lalui terlebih dahulu untuk mendapatkan sertifikat dan izin membuka layanan sebagai seorang sworn translator.
Berikut langkah menjadi jasa tersumpah:
1. Mengikuti Ujian Kualifikasi Penerjemah
Ujian ini terselenggarakan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Organisasi penerjemah Indonesia ini sudah terdaftar sebagai anggota dan terakui oleh Federasi Penerjemah Internasional sejak tahun 1974.
Ada biaya yang harus Anda keluarkan untuk mengikuti ujian ini. Besaran biaya tersebut bisa berkisar 1 jutaan.
Anda bisa lulus jika setidaknya mendapatkan nilai paling rendah 80 atau grade A. Apabila telah lulu, Anda bisa mendapatkan sertifikat Tes Sertifikasi Nasional.
2. Mengajukan Permohonan ke Menteri Hukum dan HAM
Setelah mendapatkan sertifikasi, Anda harus mengajukan surat permohonan untuk pengangkatan. Adapun surat tersebut tertujukan kepada Menteri Hukum dan HAM.
Pada surat permohonan tersebut harus mencakup identitas diri dan jenis bahasa yang Anda terjemahkan.
Selain itu, ada beberapa dokumen persyaratan menjadi penerjemah tersumpah yang harus Anda lengkapi, yaitu:
- Fotokopi KTP,
- Fotokopi sertifikat yang sudah Anda dapat,
- Surat keterangan sehat,
- Surat pernyataan bahwa pemohon tidak dalam status terdakwa/ tersangka/ terpidana
- Surat pernyataan bahwa pemohon tidak berstatus pegawai negeri sipil/ advokat/ pejabat negara
- Bukti setor pembayaran biaya pengangkatan
- Surat kuasa yang terlengkapi dengan pas foto terbaru berlatar belakang putih ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
3. Pengambilan Sumpah
Setelah surat permohonan Anda terperiksa, selanjutnya Anda akan mengambil sumpah oleh menteri atau kepala kantor wilayah. Setelah itu, pengangkatan sumpah Anda akan tertuangkan ke dalam berita acara.
Jika berita acara telah menteri terima, lalu akan mereka buatkan surat keputusan (SK). Selain itu mereka berikan pula izin layanan jasa penerjemah tersumpah akan segera Anda dapatkan.
Selain persyaratan dokumen yang telah kami jelaskan di atas, ada beberapa syarat menjadi penerjemah tersumpah lainnya yang harus Anda penuhi.
Persyaratan tersebut sesuai dengan Pasal 4 Ayat (1) Permenkumham 4/2019, yaitu:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia atau di Kantor Kedutaan/ Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
- Sehat jasmani dan rohani
- Telah lulus ujian kualifikasi penerjemah yang terselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang terbentuk oleh Organisasi Profesi atau Perguruan Tinggi
- Tidak pernah terlibat pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana yang terancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
- Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, pejabat negara, advokat atau tidak sedang memangku jabatan lain yang oleh undang-undang terlarang jika merangkap.
Bagi Anda yang ingin berkarir atau sedang mencari jasa penerjemah tersumpah, kantorpenerjemahtersumpah.com bisa menjadi pilihan.
Penyedia jasa terjemahan tersebut sudah berdiri sejak 2012 dan berpengalaman menerjemahkan berbagai dokumen penting.
Anda bisa menghubungi kantorpenerjemahtersumpah.com secara online dengan membuka laman resminya.
Nah, demikianlah penjelasan tentang cara menjadi penerjemah tersumpah serta rekomendasi jasa terjemahan berkualitas.
Komentar Terbaru