fbpx

Harga Translate Per Kata untuk Berbagai Bahasa

Harga Translate Per Kata

Pada saat Anda akan menggunakan jasa penerjemah, pastinya Anda perlu tahu terlebih dahulu berapa kira-kira harga translate per kata.

Sehingga, Anda bisa tahu berapa kira-kira budget yang perlu Anda siapkan untuk bisa menerjemahkan dokumen Anda.

Namun, Anda perlu tahu jika biasanya setiap lembaga penerjemah mematok harga yang tidak sama.

Ada yang memasang tarif murah, namun tidak sedikit lembaga yang memasang tarif mahal. Bahkan, ada juga lembaga yang memasang harga translate per lembar.

Tarif Penerjemahan Per Kata Terbaru

Mungkin, Anda sudah paham kenapa harga menjadi salah satu poin penting yang harus Anda ketahui sebelum menggunakan jasa penerjemah.

Sebab, tidak banyak orang yang tahu jika tarif penerjemahan memang terkadang akan cukup menguras kantong Anda.

Terlebih, jika bahasa yang ingin Anda terjemahkan adalah bahasa asing lain yang bukan bahasa Inggris.

Bahkan, tarif penerjemah pemula untuk bahasa asing lain selain Inggris juga cukup mahal, yaitu mulai Rp 500 per kata hingga Rp 1000 per kata.

Namun, Anda tidak perlu khawatir karena ada Kantor Penerjemah Tersumpah yang hadir sebagai solusi.

Tim kami tidak menawarkan harga translate per kata, melainkan harga per lembar yang pastinya akan cenderung lebih murah dibandingkan harga per kata.

Selain itu, para translator yang bekerja di Kantor Penerjemah Tersumpah juga merupakan penerjemah profesional yang sudah berpengalaman.

Kemudian, ada juga layanan penerjemah tersumpah untuk jenis dokumen resmi dan juga dokumen legal untuk Anda.

Lalu, berapa tarif translate berbagai bahasa di Kantor Penerjemah Tersumpah? Berikut adalah daftar tarif penerjemahan untuk berbagai bahasa yang perlu Anda ketahui!

1. Bahasa Inggris

Biasanya, harga translate per kata untuk bahasa Inggris adalah Rp 200 per kata. Hanya saja, kini memang sulit untuk menemukan lembaga penerjemahan yang masih menawarkan jasa translate Inggris Indonesia dengan tarif tersebut.

Dengan begitu, jika harga per katanya adalah Rp 200, maka tarif untuk 1000 kata dalam sebuah dokumen adalah Rp 200 ribu.

Tarif tersebut pastinya masih lebih mahal dari tarif di Kantor Penerjemah Tersumpah, yaitu mulai dari Rp 50 ribu per lembar.

Hal ini karena 1000 kata biasanya hanya akan menghabiskan maksimal 3 lembar. Itu kenapa jika Anda menghitungnya, biaya translate dokumen per lembar memang cenderung lebih murah daripada biaya per kata.

Namun, perlu Anda ketahui jika itu adalah tarif untuk dokumen non legal. Untuk dokumen legal, Anda perlu menggunakan jasa penerjemah tersumpah dengan tarif mulai dari Rp 75 ribu per lembar.

2. Bahasa Asing Lain

Di samping bahasa Inggris, terkadang Anda juga membutuhkan jasa penerjemah untuk bahasa asing lain seperti Perancis, Jerman, Rusia, Thailand, Mandarin, dan lain-lain.

Hanya saja, tarifnya memang biasanya jauh lebih mahal daripada bahasa Inggris.

Pada umumnya, Anda akan mengeluarkan Rp 500 hingga Rp 1000 per kata untuk bahasa asing lain selain Inggris.

Harga tersebut pastinya sangat mahal jika Anda bandingkan dengan harga per lembar, yang biasanya dipatok mulai dari Rp 125 ribu per lembar saja.

Tarif itulah yang berlaku di Kantor Penerjemah Tersumpah, yang menjadikan lembaga ini menjadi salah satu lembaga penerjemahan termurah.

Namun, Anda tidak perlu khawatir soal kualitas karena kami hanya memiliki penerjemah terbaik saja.

Untuk mendapatkan harga translate per kata dan harga per lembar terbaik, Anda dapat menghubungi tim Kantor Penerjemah Tersumpah di +622130305459 atau di info@solusipenerjemah.com.

Summary
Harga Translate Per Kata untuk Berbagai Bahasa
Article Name
Harga Translate Per Kata untuk Berbagai Bahasa
Description
Harga Translate Per Kata✔️ Resmi ✔️ dan Bersertifikat ☎️ 021-30305459 / Chat WA 08999045858 email info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo