Syarat – Syarat Menjadi Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi
Syarat Menjadi Penerjemah Tersumpah – Penerjemah tersumpah merupakan penerjemahan yang akan diterjemahkan oleh beberapa penerjemah yang sudah lulus ujian kecakapan penerjemahan. Serta sudah disumpah oleh Gubernur DKI Jakarta dan dilaksanakan oleh UI dan juga Pemda DKI. Istilah dari Penerjemah Tersumpah atau yang biasanya sering ditulis dengan Penerjemah Tersumpah sebenarnya merujuk ke penerjemah teks hukum. Oleh…
Read more
Komentar Terbaru