
Berapa biaya apostille Kemenkumham? Ini adalah pertanyaan yang sering ditanyakan klien ketika akan mengurus dokumen apostille. Layanan apostille bisa digunakan di beberapa negara yang terikat konvensi Den Haag.
Layanan ini memudahkan klien untuk melegalisasi dokumen sehingga tidak membutuhkan legalisasi tambahan. Proses mengurus dokumen apostille lebih mudah dan cepat daripada mengajukan legalisasi pada umumnya.
Sekilas Pengertian Apostille
Sebelum membahas tentang berapa biaya apostille Kemenkumham Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan layanan apostille. Layanan apostille adalah tindakan untuk mengesahkan tanda tangan pejabat, segel resmi, atau cap dalam dokumen.
Apostille hanya bisa dilakukan oleh negara yang terikat dengan konvensi di Den Haag termasuk Indonesia. Beberapa dokumen yang bisa diurus menggunakan layanan apostille sebagai berikut.
- Dokumen yang dikeluarkan langsung oleh notaris.
- Dokumen yang berkaitan dengan administrasi di suatu negara.
- Dokumen yang dikeluarkan oleh suatu otoritas atau pejabat yang bekerja di pengadilan termasuk dari panitera pengadilan, jurusita, dan penuntut umum.
- Sertifikat atau dokumen resmi yang berkaitan pada dokumen yang sudah disahkan atau ditandatangani oleh perseorangan contohnya adalah sertifikat yang mencatat tentang pendaftaran suatu dokumen.
Namun ada beberapa dokumen yang termasuk pengecualian sebagai berikut.
- Dokumen yang dikeluarkan oleh Kejaksaan sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 mengenai Pengesahan Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terkait Dokumen Publik Asing.
- Dokumen administrasi yang berkaitan dengan aktivitas kepabeanan atau komersial.
- Dokumen yang ditandatangani langsung oleh konsuler atau pejabat diplomatik.
Berapa biaya Apostille Kemenkumham?
Apabila Anda ingin menikah dengan orang asing, melanjutkan pendidikan keluar negeri, dan sebagainya perlu mengurus dokumen apostille. Lantas berapa biaya apostille dokumen tersebut?
Biaya yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen apostille Kemenkumham adalah Rp150.000 untuk satu dokumen. Anda bisa melakukan pembayaran setelah permohonan apostille disetujui oleh Kemenkumham.
Setelah itu, Anda bisa mencetak dokumen apostille di Ditjen AHU atau Kanwil Kemenkumham terdekat. Beberapa Kanwil Kemenkumham yang bisa mencetak dokumen apostille sebagai berikut.
- Kanwil Kemenkumham Bali
- Kanwil Kemenkumham Banten
- Kanwil Kemenkumham Jabar
- Kanwil Kemenkumham Jateng
- Kanwil Kemenkumham Jatim
- Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kanwil Kemenkumham Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Proses Legalisasi Dokumen Apostille
Setelah mengetahui berapa besaran biaya pembuatan apostille berikutnya adalah proses mengurus dokumen legalisir apostille di Kemenkumham. Mengetahui prosesnya akan membantu Anda memperkirakan waktu untuk mendapatkan dokumen apostille.
1.Menerjemahkan Dokumen
Tahap pertama adalah menerjemahkan dokumen yang akan diajukan ke Bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya. Sebaiknya Anda menerjemahkan dokumen ke penerjemah tersumpah yang sudah memiliki sertifikat resmi.
Pengerjaan legalisasi dan menerjemahkan dokumen membutuhkan waktu satu hingga tujuh hari tergantung dari notaris yang bersangkutan.
2. Mengajukan Permohonan ke Kemenkumham
Setelah proses legalisasi dan terjemahan selesai berikutnya adalah mengajukan permohonan ke Kemenkumham secara online. Pastikan Anda sudah melampirkan semua dokumen yang dibutuhkan agar pengajuan permohonan diterima.
Proses pengajuan permohonan ke Kemenkumham membutuhkan waktu kurang lebih 3 hingga 4 hari.
3. Mengunduh Dokumen
Jika permohonan disetujui Anda bisa mengunduh dokumen yang sudah diberi cap STEMPEL ASLI oleh Kemenkumham lalu membayar biaya apostille.
4. Mengajukan Dokumen ke Kedutaan Besar
Terakhir adalah mengajukan dokumen yang sudah diberi cap ke Kedutaan Besar secara online atau langsung ke kantor.
Setelah mengetahui berapa biaya apostille Kemenkumham? Anda bisa langsung mengajukan permohonan ke pejabat terkait. Namun sebelum itu, jika ingin mengurus dokumen apostille dan ingin menerjemahkan dokumen bisa bekerja sama dengan Kantor Penerjemah Tersumpah.


Komentar Terbaru