Berapa Lama Proses Legalisir di Kemenkumham? Ini Jawabannya

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

Berapa lama proses legalisir di Kemenkumham

Berapa lama proses legalisir di Kemenkumham adalah pertanyaan yang sering diajukan seseorang yang ingin mengajukan legalisir. Istilah legalisir sepertinya sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat khususnya yang ingin mengurus dokumen tertentu. 

Bahkan Anda perlu mengurus dokumen legalisir jika ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Legalisir menandakan bahwa isi dalam dokumen tersebut sah dan bisa digunakan untuk keperluan administrasi. 

Pengertian Singkat dan Fungsi Legalisir 

Legalisir berasal dari kata legal yang artinya sesuai dengan hukum atau peraturan perundang-undangan negara. Secara istilah pengertian legalisir adalah proses pemberian tanda tangan atau cap dari pihak berwenang untuk mengesahkan dokumen. 

Secara umum fungsi legalisir dokumen adalah menjadikan salinan dokumen sah di mata hukum sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Apabila dokumen sudah dilegalisir maka artinya salinan dokumen tersebut sama dengan aslinya. 

Legalisir dilakukan oleh pihak berwenang misalnya pejabat pemerintahan seperti Kementerian Hukum dan HAM. 

Syarat Proses Legalisir Dokumen

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai waktu legalisir dokumen di Kemenkumham, di bawah ini ada beberapa syarat proses legalisir yang penting diketahui.

  • Pengesahan fotokopi dokumen dilakukan oleh pihak berwenang seperti Kemenkumham selama pemohon menunjukkan dokumen aslinya dan siap menandatangani surat pernyataan tanggungjawab di atas materai. 
  • Melakukan verifikasi dokumen sebelum legalisir di Kemenkumham. 
  • Pemohon memberikan dokumen yang akan dilegalisir baik dokumen asli maupun fotokopi ke pihak berwenang. 
  • Membawa dokumen asli yang akan dilegalisir ke kantor Kemenkumham.
  • Membawa salinan dokumen (fotokopi) yang akan dilegalisir sebanyak satu buah. 

Jenis Dokumen yang Bisa Dilegalisir 

Pertanyaan yang sering ditanyakan selain berapa lama proses legalisir di Kemenkumham adalah jenis-jenis dokumen apa saja yang bisa dilegalisir. Di bawah ini beberapa dokumen yang bisa dilegalisir untuk berbagai keperluan. 

  • Surat kuasa
  • Surat persetujuan 
  • Surat pernyataan
  • Ijazah SD/SMP/SMA/Diploma/Sarjana 
  • Transkrip nilai
  • Paspor
  • SIM
  • KTP 
  • Marriage certificate 
  • Birth certificate 
  • Akta kematian 
  • Akta cerai 
  • Dokumen publik yang diterbitkan oleh kementerian atau lembaga hukum di Indonesia

Semua dokumen di atas membutuhkan tanda tangan atau cap pihak berwenang yang menyatakan keaslian isi dokumen. Jika Anda ingin melanjutkan pendidikan keluar negeri tentu perlu melakukan legalisir dokumen akademik di Kemenkumham.

Berapa Lama Proses Legalisir di Kemenkumham?

Legalisir dokumen di Kemenkumham membutuhkan waktu 3 hingga 4 hari kerja. Nantinya pihak Kementerian akan menerbitkan sertifikat legalisasi yang dikirim secara online melalui email. 

Namun proses legalisir bisa memakan waktu lebih lama apabila pejabat yang ditugaskan belum terdaftar sebagai spesimen di database AHU. Namun Anda tidak perlu khawatir karena bisa mengajukan spesimen baru melalui website yang sama di hari kerja. 

Sedangkan proses pengajuan dokumen apostille biasanya memakan waktu 10 hari kerja. Apostille adalah layanan legalisir dokumen yang bisa digunakan klien di negara asing tanpa melalui proses legalisir dokumen pada umumnya. 

Legalisir dokumen penting dilakukan untuk menyatakan keabsahan isi dokumen agar sah di mata hukum. Hanya dokumen yang dikeluarkan dari instansi resmi dan masih aktif yang bisa dilegalisir. 

Sebelum mengajukan legalisir dokumen Anda perlu menerjemahkan dokumen tersebut terlebih dahulu. Dokumen resmi harus diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan terpercaya yang memiliki sertifikat. 

Setelah mengetahui berapa lama proses legalisir di Kemenkumham Anda bisa meminta bantuan Kantor Penerjemah Tersumpah untuk menerjemahkan sekaligus mengurus legalisir dokumen. Kami memiliki tim terpercaya yang akan mengurus dokumen klien sehingga Anda tinggal terima hasil.

Summary
Berapa Lama Proses Legalisir di Kemenkumham? Ini Jawabannya
Article Name
Berapa Lama Proses Legalisir di Kemenkumham? Ini Jawabannya
Description
Berapa lama proses legalisir di Kemenkumham? | Resmi ✔️ dan Bersertifikat ☎️021-30305459 /Chat WA 08999045858 email info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo