
Biaya apostille Kemenkumham menjadi pertimbangan tersendiri bagi sejumlah orang. Apostille sendiri dipakai sebagai tanda bahwa dokumen yang bersangkutan sudah legal secara hukum. Biasanya apostille menjadi syarat administrasi tertentu.
Tapi harus dipahami bahwa tidak semua lembaga luar negeri memberlakukan apostille. Sehingga sebelum memberikan apostille alangkah baiknya dicek dulu secara benar. Untuk mengurus apostille sendiri perlu syarat sekaligus prosedur yang bagus dipatuhi.
Dokumen yang Membutuhkan Apostille
Pada dasarnya ada beberapa jenis dokumen yang memerlukan apostille AHU untuk syarat tertentu. Mulai dari syarat untuk melanjutkan pendidikan sampai dengan syarat untuk mencari kerja di luar negeri.
Sekarang ini proses mengurus apostille bisa dilakukan dengan cukup mudah melalui sistem online. Nantinya jika suatu dokumen sudah mendapatkan apostille dari pihak yang punya wewenang di bidangnya, maka sudah tidak perlu diberikan apostille KBRI.
Nah, beberapa dokumen yang sering membutuhkan apostille saat dipakai di negara lain yaitu akta perceraian jika yang bersangkutan memang bercerai. Selain itu juga ada sertifikat perkawinan, ijazah pendidikan sekaligus piagam penghargaan yang pernah didapatkan.
Ada juga surat keterangan tertentu, dokumen yang sudah mendapatkan pengesahan dari notaris dan lainnya. Jika nantinya Anda kesulitan mengurus apostille sejumlah dokumen tersebut secara mandiri. Bisa coba pakai layanan dari jasa apostille terdekat.
Cara Mengetahui Keaslian Dokumen Apostille
Tidak sedikit orang yang merasa khawatir apakah hasil apostille yang dilakukan sudah benar dan sah di hadapan hukum. Nah, sebenarnya hal ini bisa diketahui dengan melakukan beberapa cara seperti berikut:
1. Memperhatikan Formatnya
Hal pertama yang perlu diperhatikan saat mengecek keaslian dokumen apostille yaitu dengan memperhatikan bagian formatnya. Jadi, jika nantinya diberikan tawaran dokumen apostille yang formatnya digital, maka Anda perlu waspada.
Hal ini karena besar kemungkinan itu adalah palsu. Sebab dokumen apostille perlu dilakukan pemeriksaan oleh pihak pendaftar. Jika memang tidak punya waktu untuk mengurus apostille bisa pakai jasa apostille Kemenkumham dan Kemenlu.
2. Meneliti dengan Seksama
Cara lain yang bisa dilakukan untuk memastikan keahlian dokumen apostille yaitu dengan meneliti setiap detailnya. Dalam hal ini pastikan bahwa hasil apostille di bagian atasnya terdapat stempel notaris yang dilengkapi dengan tanda tangan pencatat.
Biasanya pihak pencatat menyertakan nama pada stempel yang diberikan. Sehingga pihak yang bersangkutan bisa menghubungi dan melakukan verifikasi. Di samping itu juga terdapat nama pejabat yang bersangkutan dan bisa dihubungi pakai email.
3. Memeriksa Stempel MEA
Bagi yang belum tahu, stempel MEA ini asalnya dari pihak Kementerian Luar Negeri. Umumnya dalam stempel ini akan memuat sejumlah informasi penting. Seperti nama pemegang, nama pejabat publik apostille, tanggal, tempat, tanda tangan dan lain sebagainya.
4. Memanfaatkan E-sanat
Cara terakhir untuk membuktikan bahwa dokumen apostille tidak palsu bisa menggunakan e-sanad. Istilah ini merupakan inisiatif pemerintah untuk membuat masyarakat bisa memastikan keaslian apostille. E-sanad akan diawali oleh pihak MEA.
Rekomendasi Jasa Apostille Mudah dan terjangkau
Anda ingin melakukan apostille tapi masih bingung dengan biayanya? Anda bisa menggunakan layanan dari Kantor Penerjemah Tersumpah. Di sini biaya yang diperlukan hanya 750.000 untuk satu dokumen dengan lama pengerjaan 6 hari kerja.
Jadi mulai sekarang jika ingin melakukan apostille dokumen tertentu tidak bingung lagi mengenai biaya apostille Kemenkumham yang harus dibayarkan. Di tempat ini menyediakan banyak layanan lainnya loh. Informasi selebihnya ada di website resminya.


Komentar Terbaru