Biaya Legalisir Kemenlu yang Harus Dikeluarkan

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

Biaya legalisir Kemenlu

Biaya legalisir Kemenlu menjadi salah satu informasi yang paling banyak dicari. Informasi tentang biaya ini dibutuhkan orang-orang yang ingin melakukan legalisir, namun belum pernah melakukannya sendiri.

Untuk itu, pada artikel ini akan diinformasikan rincian biaya legalisir di Kemenlu, apa tujuannya, bagaimana caranya, serta tips penting yang harus diperhatikan. Jika ingin tahu maka bisa menyimak artikel ini sampai akhir.

Biaya Legalisir di Kemenlu

Bagian pertama ini akan langsung menginformasikan kisaran biaya legalisir Kemenlu terbaru. Jadi sebenarnya, biaya untuk legalisir di Kemenlu ini tidak sebesar biaya legalisir Kemenkumham yang mencapai 150 ribu rupiah per dokumen.

Legalisir di Kemenlu hanya memerlukan biaya 25 ribu rupiah saja untuk satu dokumen. Namun perlu dipahami bahwa biaya ini masih belum termasuk pengurusan lain yang tidak tercatat seperti membeli materai atau hal lain saat ada kesalahan.

Sedangkan jika memanfaatkan jasa legalisir Kemenlu, maka biayanya akan berbeda. Namun biasanya biaya dengan bantuan jasa legalisir akan lebih jelas karena minim kesalahan dan semua prosesnya sudah diselesaikan.

Dokumen untuk Legalisir di Kemenlu dan Tujuannya

Ada banyak dokumen yang bisa ditujukan untuk legalisasi Kemenlu online sampai selesai. Rata-rata dokumen yang harus dilegalisir adalah dokumen pribadi sesuai tujuan penggunaan. Inilah daftar dokumennya:

  • Akta kelahiran dan kematian.
  • Surat nikah, surat pernyataan, surat kuasa, dan surat perilaku baik.
  • Sertifikat asal dan sertifikat lainnya.
  • SIM.
  • Certificate of Origin.

Melalui biaya legalisir Kemenlu yang tidak terlalu mahal tersebut, ada banyak tujuan yang bisa dicapai. Jadi proses legalisir ini memang penting apalagi yang berkaitan dengan kegiatan di luar negeri. Inilah daftar tujuannya:

  • Membuka bisnis di luar negeri.
  • Melanjutkan pendidikan di luar negeri.
  • Melengkapi dokumen nikah dengan WNA.
  • Melakukan kunjungan khusus kerja di luar negeri.
  • Melakukan liburan di luar negeri.

Cara dan Tips Legalisir di Kemenlu

Platform STEMPEL ASLI Kemenlu sudah tersedia untuk masyarakat. Namun penggunaan platform ini akan sangat rumit apalagi untuk pihak-pihak yang belum pernah mengurusnya sendiri. Jadi untuk meminimalisir kesalahan, ikuti cara di bawah ini:

1. Hubungi Kantor Penerjemah

Cara legalisasi dokumen luar negeri yang pertama adalah dengan menghubungi Kantor Penerjemah Tersumpah sebagai jasa bantuan. Jadi jasa ini akan melakukan pengurusan legalisir di Kemenlu sampai selesai.

Siapa saja yang membutuhkan jasanya bisa langsung masuk ke website resminya, kemudian bisa mengirim email atau melalui WhatsApp. Nantinya arahan lanjutan terkait dokumen akan diberikan.

2. Kirim Dokumen dan Pembayaran DP

Tahapan kedua yang bisa dijalankan adalah mengirim dokumen dan melakukan pembayaran. Untuknya, pengiriman dokumen bisa dilakukan secara online dalam bentuk scan, sehingga prosesnya sangat ringkas.

Lalu jangan lupa untuk membayar DP biaya legalisir Kemenlu sesuai dengan rincian yang diberikan. Tenang saja, biaya legalisir dari jasa ini sangat ramah kantong dan transparan sesuai kebutuhannya.

3. Pengiriman Hardcopy

Langkah terakhir yang perlu diselesaikan adalah pengiriman hardcopy dokumen yang sudah dilegalisir. Jadi nantinya, jasa legalisir ini akan mengirimkan dokumen dalam bentuk hardcopy ke alamat yang sesuai.

Pengguna jasa tidak perlu khawatir karena jasa legalisir Kemenkumham dan Kemenlu ini sudah mengirimkan dokumen tertutup rapat. Jadi tidak ada pihak lain yang bisa melihat kerahasiaan dokumennya.

Penutup

Rincian biaya legalisir Kemenlu yang sudah diinformasikan tersebut bisa dijadikan patokan utama. Namun informasi dan tips lain juga perlu diperhatikan agar proses legalisirnya bisa berjalan secara menyeluruh tanpa hambatan.

Summary
Biaya Legalisir Kemenlu yang Harus Dikeluarkan
Article Name
Biaya Legalisir Kemenlu yang Harus Dikeluarkan
Description
Biaya legalisir Kemenlu terbaru akan diinformasikan dalam artikel | Resmi dan Bersertifikat ☎️ 021-30305459 / Chat WA 08999045858 email info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo