
Jasa penerjemah tersumpah adalah jasa yang bertugas untuk menerjemahkan dokumen dari satu bahasa ke bahasa lain misalnya dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris. Tentu saja ada biaya translate ke bahasa Inggris yang harus Anda bayarkan.
Harga yang ditawarkan oleh jasa penerjemah tersumpah berbeda dengan jasa penerjemah biasa karena hasilnya juga berbeda. Walaupun harga jasa penerjemah tersumpah lebih tinggi namun kualitasnya pasti terjamin.
Mengenal Jasa Penerjemah Tersumpah
Sebelum mengetahui berapa berapa harga translate per halaman untuk menerjemahkan dokumen bahasa Inggris, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan penerjemah tersumpah. Penerjemah tersumpah adalah orang yang sudah mengikuti tes dan lulus dengan nilai yang baik.
Setelah lulus dari tes bahasa Inggris, penerjemah tersebut akan mendapatkan sertifikat khusus yang menandakan penerjemah tersebut memang bisa menerjemahkan berbagai dokumen dengan baik. Adapun penerjemah teks hukum biasanya diselenggarakan oleh Lembaga Bahasa Internasional.
Selain LBI, lembaga yang menyediakan tes untuk calon penerjemah tersumpah adalah Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia. Sebelum mendapatkan sertifikat penerjemah tersumpah, harus mengikuti berbagai macam tes kualifikasi dengan nilai minimal 80.
Setelah itu, penerjemah akan mendapatkan sertifikat resmi yang langsung dikeluarkan oleh Himpunan Penerjemah Indonesia. Prosesnya tidak hanya sampai di sana saja melainkan juga akan diambil sumpahnya di hadapan Gubernur DKI Jakarta langsung.
Biaya Translate ke Bahasa Inggris
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan penerjemah tersumpah berikutnya adalah mengetahui berapa biaya translate ke bahasa Inggris apabila Anda ingin menerjemahkan dokumen seperti ijazah dan akta kelahiran.
Adapun harga translate jurnal Indonesia ke Inggris tergantung dari hasil terjemahan beserta mekanisme penulisan. Mekanisme penulisan untuk hasil terjemahan dokumen penerjemah tersumpah adalah.
- Size 12
- Font Courier New
- Paragraph Double
- Margin 1 x 1 x 1 inci
- Kertas A4
Tarif terbaru untuk jasa penerjemahan dokumen ke bahasa Inggris adalah sebagai berikut.
- Bahasa Indonesia ke Inggris : Rp75.000 (penerjemah tersumpah) dan Rp50.000 (penerjemah non tersumpah)
- Bahasa Inggris ke Indonesia : Rp75.000 (penerjemah tersumpah) dan Rp50.000 (penerjemah non tersumpah)
Tarif Jasa Interpreter Penerjemah Tersumpah
Apabila Anda ingin menggunakan jasa interpreter untuk menerjemahkan dari bahasa Indonesia ke Inggris ada biaya tersendiri. Harga translate Inggris ke Indonesia dan sebaliknya untuk jasa interpreter adalah.
- Biaya per jam untuk semua bahasa adalah Rp400.000
- Biaya dihitung per jam dan minimal order adalah 4 jam
- Apabila order lebih dari 1 hari maka biaya dihitung per hari Rp3.500.000 (jam kerja)
- Transportasi dan akomodasi ditanggung oleh klien
- Interpreting di luar JABODETABEK akan dikenakan biaya yang sama.
Jika Anda ingin menggunakan layanan jasa interpreter profesional agar lebih terpercaya maka biasanya dihitung per hari yaitu selama 8 jam. Apabila ternyata Anda memesan lebih dari 8 jam maka biaya akan bertambah per jam.
Adapun untuk biaya interpreter profesional semua bahasa adalah Rp4.000.000. Anda bisa bertanya kepada pihak jasa penerjemah untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan jasa interpreter profesional.
Mengapa Jasa Penerjemah Tersumpah?
Alasan mengapa Anda sebaiknya menggunakan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen atau membutuhkan jasa interpreter adalah karena hasil terjemahannya sudah terjamin.
Para penerjemah tersebut sudah mendapatkan sertifikasi yang menandakan kemampuan mereka dalam menerjemahkan dokumen.
Kantor Penerjemah Tersumpah adalah jasa yang menyediakan layanan menerjemahkan dokumen dari bahasa Indonesia ke Inggris. Anda bisa bertanya mengenai biaya translate ke bahasa Inggris ke pihak jasa untuk informasi lebih lanjut.


Komentar Terbaru