Contoh MoU Jasa Penerjemah di Indonesia

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

Contoh MoU jasa penerjemah

Pemakaian bahasa yang berbeda bisa jadi hambatan bagi kedua belah pihak untuk buat MoU. Agar lebih mudah pahami, dibutuhkan jasa penerjemah untuk terjemahkan MoU ke bahasa yang lain. Contoh MoU jasa penerjemah di Indonesia juga akan dibahas dalam artikel ini.

Kalau semua pihak paham Bahasa Indonesia, maka Memorandum of Understanding (MoU) tidak usah dialihbahasakan. Terjemahan MoU diperlukan saat salah satu pihak tidak mengerti MoU dalam Bahasa Indonesia. Agar paham tentang MoU, yuk simak artikel berikut.

Pengertian MoU

Apakah Anda pernah dengar istilah MoU? MoU adalah contoh jenis surat perjanjian dalam bidang bisnis yang berlaku di antara dua pihak atau lebih yang melakukan kerja sama. Dalam setiap kerja sama, tentunya dibutuhkan kesepakatan oleh semua pihak.

Nota kesepahaman, nota kesepakatan, perjanjian pendahuluan, perjanjian kerja sama, pra-perjanjian, atau pra-kontrak merupakan beberapa istilah lain dari MoU. Masing-masing pihak akan menyimpan MoU tersebut. 

Korban bisa menuntut pertanggungjawaban kalau ada pihak yang melanggar isi MoU. Sewaktu buat MoU, judul, pembukaan, substansi, penutup, dan bagian tanda tangan perlu dicantumkan.

Di bagian substansi, terdapat maksud atau tujuan, ruang lingkup, realisasi, jangka waktu, biaya, dan aturan peralihan. 

Perbedaan MoU dengan Kontrak atau Perjanjian

MoU berisi prinsip-prinsip yang menjadi landasan dari suatu perjanjian. Dokumen ini tidak sama dengan perjanjian atau kontrak. MoU merupakan pra-perjanjian atau pra-kontrak. Kontrak dibuat setelah pra-kontrak atau MoU dibuat.

Pentingnya Penerjemah MoU

Kalau kedua belah pihak pakai bahasa yang berbeda, maka  dibutuhkan jasa penerjemah untuk mengalihbahasakan MoU. 

Pastinya akan ada pihak yang tidak bisa mengerti dan paham isinya kalau tidak ada terjemahan MoU. MoU diterjemahkan agar gampang dipahami dan cegah terjadinya kesalahpahaman.

Cara Menerjemahkan MoU

Hambatan bagi pihak-pihak yang turut serta dalam suatu perjanjian dan kerja sama ialah pemakaian jenis bahasa yang berbeda. Jenis bahasa yang berbeda bisa sebabkan adanya pihak yang tidak paham dan mengerti dengan pasal-pasal yang berlaku dalam MoU. 

Anda perlu jasa penerjemah sewaktu adakan kerja sama dengan pihak asing, seperti perusahaan yang berbasis di luar negeri. Sebaiknya, gunakan jasa penerjemah yang sudah punya banyak pengalaman dan profesional.

Mencapai kesepakatan menjadi lebih mudah kalau ada terjemahan MoU. Pakai jasa penerjemah tersumpah dari CV Solusindo Karya Nusa merupakan cara menerjemahkan MoU. CV Solusindo Karya Nusa akan menerjemahkan MoU Anda dengan tepat.

Terjemahan tersumpah tidak sama dengan terjemahan biasa. Seseorang bisa jadi penerjemah tersumpah kalau sudah lulus ujian dan diambil sumpahnya oleh seorang pejabat. Selain MoU, penerjemah tersumpah bisa terjemahkan surat pengadilan, laporan keuangan, dan lain-lain.

Contoh MoU Jasa Penerjemah

MoU jasa penerjemah, yaitu MoU yang dibuat di antara Pengadilan Negeri Sumenep dan SLB Negeri Saronggi mengenai penyediaan jasa penerjemah bahasa isyarat atau pelatihan kepada pihak Pengadilan Negeri Sumenep. 

Contoh MoU jasa penerjemah tersebut perlu ditandatangani oleh pihak Pengadilan Negeri Sumenep dan SLB Negeri Saronggi diatas materai. Itulah salah satu contoh MoU kerjasama jasa.

Format MoU juga bisa Anda temukan di situs resmi Politeknik Negeri Lhokseumawe. MoU berisikan pasal dan keterangan yang berkaitan dengan perjanjian.

Apakah Anda sedang butuh jasa penerjemah MoU? CV Solusindo Karya Nusa menyediakan jasa penerjemah dokumen, jasa penerjemah lisan, jasa penerjemah ijazah, dan lain-lain. Semoga pembahasan tentang contoh MoU jasa penerjemah ini hasilkan manfaat bagi Anda.

Summary
Contoh MoU Jasa Penerjemah di Indonesia
Article Name
Contoh MoU Jasa Penerjemah di Indonesia
Description
Agar lebih mudah pahami, dibutuhkan jasa penerjemah untuk terjemahkan MoU ke bahasa yang lain. Contoh MoU jasa penerjemah di Indonesia
Author
Publisher Name
Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo