
Harga Penerjemah Bahasa Inggris – Untuk menerjemahkan dokumen berbahasa Inggris ke bahasa Indonesia maupun bahasa lain, tidak jarang Anda membutuhkan jasa penerjemah bahasa Inggris agar hasilnya lebih akurat.
Lantas, kira-kira berapa sih harga penerjemah bahasa Inggris?
Tentu saja jika dibandingkan dengan translate sendiri menggunakan platform translate seperti Google Translate, menggunakan jasa translator bahasa Inggris terpercaya ini lebih memakan biaya.
Hal ini disebabkan karena harga penerjemah bahasa Inggris cukup bervariasi mulai yang murah hingga mahal.
Kisaran Biaya Penerjemah Bahasa Inggris
Buat Anda yang hendak menerjemahkan dokumen berbahasa Inggris, berikut adalah beberapa estimasi harga penerjemah bahasa Inggris yang bisa Anda jadikan referensi.
Harga ini bisa saja berbeda di lembaga satu dengan yang lain sekaligus berdasarkan jenis dokumen yang diterjemahkan.
1. Harga Penerjemah bahasa Inggris Profesional
Seperti yang telah kami katakan sebelumnya bahwa biaya jasa translator profesional bahasa Inggris ke bahasa Indonesia maupun sebaliknya ini cukup beragam tergantung pengaruh oleh banyaknya.
Perbedaan harga ini tergantung dari lembaga penyedia jasa maupun jumlah yang Anda terjemahkan.
Secara umum penerjemah profesional ini biasa melayani penerjemahan dokumen-dokumen berbahasa Inggris seperti buku, jurnal, dan dokumen lainnya. Tentu saja harganya variatif bisa murah maupun mahal.
Di Indonesia sendiri, kisaran tarif translate dokumen ialah Rp 50.000 hingga Rp 20.000 untuk per lembarnya di mana kami kerjakan bersama penerjemah profesional.
Biaya Rp 50.000 ini juga bisa Anda temukan di https://kantorpenerjemahtersumpah.com/ yang memang memberikan biaya terjangkau.
2. Tarif Penerjemah bahasa Inggris Tersumpah
Selain penerjemah profesional, terdapat juga penerjemah tersumpah.
Penerjemah tersumpah ini biasanya mengerjakan terjemahan untuk dokumen legal karena penerjemah bahasa Inggris ini sudah tersumpah sebagai penerjemah.
Jika Anda menggunakan jasa penerjemah tersumpah, biasanya mereka mempunyai stempel resmi dan tanda tangan resmi untuk memproses terjemahan Anda yang biasanya berupa dokumen penting.
Penerjemah tersumpah ini juga memiliki SK penerjemah tersumpah pada dokumen hasil terjemahan yang Anda pesan.
Terlihat dari beberapa keunggulan tersebut, tentu saja biaya menerjemahkan dokumen pada penerjemah tersumpah ini lebih mahal jika Anda bandingkan dengan penerjemah profesional.
Adapun untuk bahasa Inggris, biaya penerjemah ini mulai Rp 75.000 untuk setiap lembarnya.
Namun, selain menerjemahkan dokumen Anda juga akan terkena biaya tambahan. Yang Anda gunakan untuk legalisasi dokumen di mana tarifnya tentu lebih mahal yaitu berkisar Rp 150.000 yang perlu untuk dokumen notaris.
Kemudian, jika Anda membutuhkan DEPLU dan DEPKUMHAM pada dokumen penting. Yang Anda terjemahkan maka Anda harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 350.000 untuk setiap dokumen.
3. Tarif Penerjemah Bahasa Inggris Lisan
Selain menerjemahkan dokumen dalam bentuk kata. Terdapat juga layanan interpreter yang menerjemahkan bahasa Inggris ke bahasa Indonesia maupun sebaliknya berupa lisan.
Nah, kira-kira berapa ya harga jasa translate bahasa Inggris ini?
Biaya untuk menerjemahkan secara lisan ini tidak terhitung berdasarkan lembar melainkan terhitung per jamnya.
Pada https://kantorpenerjemahtersumpah.com/ sendiri tarif untuk interpreter ialah berkisar Rp 4 juta hingga Rp 8 juta untuk seluruh bahasa, khususnya Inggris.
Nah, sekiranya itu saja yang bisa kami informasikan sebagai gambaran mengenai biaya yang Anda butuhkan untuk melakukan translate dokumen.
Bagaimana, apakah Anda tertarik untuk mengandalkan jasa penerjemah yang terpercaya?
Baiklah, sampai di sini saja bahasa mengenai harga penerjemah bahasa Inggris.
Semoga informasi di atas bisa berguna untuk Anda yang sedang mencari jasa penerjemah agar mendapatkan harga dan jasa yang cocok. Sampai jumpa!


Komentar Terbaru