Jasa Apostille Melalui Kantor Penerjemah

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

jasa apostille

Jasa Apostille – Pernahkah anda mendengar dokumen apostille? Apostille adalah proses pelegalan suatu dokumen yang disahkan melalui kemenkumham.

Dokumen yang di apostille biasanya untuk keperluan bisnis, akademik atau beasiswa. Untuk tahu tentang jasa apostille, simak artikel ini!

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merupakan tempat untuk melegalisasi dokumen dalam bentuk apostille.

Bagaimana proses apostille dan dokumen apa saja yang bisa di apostille, berikut penjelasannya!

Proses Apostille Dokumen

Sebelum dokumen dilakukan apostille kemenkumham, anda harus menyiapkan beberapa dokumen yang akan diapostille.

Setelah disiapkan, dokumen tersebut harus anda bawa ke notaris yang terdaftar di kemenkumham. Jika tidak terdaftar maka proses apostille tidak bisa.

Ketika apostille, kemenkumham akan mengecek apakah notaris yang anda gunakan tersebut terdaftar di kemenkumham atau tidak.

Jadi, sebaiknya cari notaris yang sudah terdaftar untuk mempermudah proses apostille. Apakah proses notaris hingga apostille bisa diwakilkan?

Jawabannya tentu saja boleh, karena tidak semua orang memiliki waktu luang untuk mengurus semua dokumen tersebut sampai di apostille.

Anda bisa saja melakukan notaris dan apostille melalui kantor penerjemah yang menerjemahkan dokumen anda.

Salah satu kantor penerjemah yang bisa melakukan legalisasi dokumen (notaris dan apostille) adalah kantorpenerjemahtersumpah.com.

Untuk mengetahui bagaimana proses apostille di kemenkumham, simak caranya berikut ini:

  • Siapkan dokumen yang akan dilegalisasi
  • Daftar secara online melalui website resmi legalisasi AHU yaitu apostille.ahu.go.id.
  • Upload atau unggah dokumen yang akan di legalisasi
  • Jika sudah maka anda akan menerima voucher pembayaran. Voucher tersebut dapat di download untuk membayar
  • Lakukanlah pembayaran sesuai dengan nominal yang tertera pada voucher, dan pembayaran bisa dilakukan dengan bank yang sudah bekerja sama
  • Setelah itu, anda datang ke kantor kemenkumham untuk mendapatkan stiker
  • Tunggu beberapa saat sampai dokumen anda selesai di legalisasi

Nah, itulah beberapa proses yang anda harus persiapkan dan lalui untuk melegalkan dokumen di kemenkumham. Lalu, dokumen apa saja yang bisa di legalisasi atau apostille?

Jenis Dokumen Yang Di Apostille

Setelah mengetahui seberapa pentingnya legalisasi dokumen melalui kemenkumham, berikut adalah jenis-jenis dokumen yang bisa di apostille.

  • Akta Kematian
  • Akta Kelahiran
  • Akta Nikah
  • Akta Notaris
  • Papor
  • Ijazah
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat Kuasa
  • Surat Keterangn Dokter
  • Surat Keterangan Asal Usul
  • Dokumen Perusahaan
  • Dokumen Bisnis (kegiatan export-import)
  • Dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan untuk apostille

Apostille dokumen yang Anda lakukan melalui jasa apostille tentunya akan lebih mudah, karena tidak akan memakan waktu yang anda punya.

Dengan diapostille, dokumen yang anda miliki akan bisa terterima di beberapa negara yang akan anda tuju.

Namun, tidak semua negara membutuhkan apostille dokumen hanya negara-negara tertentu saja.

Untuk biaya apostille di kemenkumham biasanya kami bandrol dengan harga Rp. 150.000 per bundle. Nah, apakah anda sudah mempunyai gambaran tentang dokumen apostille?

Jika anda tidak memiliki waktu untuk apostille dokumen sendiri, Anda bisa meminta jasa apostille kemenkumham untuk melakukannya.

Walaupun melalui jasa apostille, tapi pengerjaan apostille akan tetap cepat dan sudah pasti akurat.

Salah satu jasa yang menyediakan jasa apostille dokumen adalah kantorpenerjemahtersumpah.com.

Untuk melakukan apostille melalui jasa ini, anda bisa mengunjungi website resminya maupun datang secara langsung ke kantor resminya.

Selain itu, anda juga menghubungi melalui nomor WA yang ada pada website resmi mereka.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera hubungi tim Kantor Penerjemah Tersumpah untuk melakukan apostille dokumen. Semoga bermanfaat!

Summary
Jasa Apostille Melalui Kantor Penerjemah
Article Name
Jasa Apostille Melalui Kantor Penerjemah
Description
Jasa Apostille Tersumpah ✔️ Resmi ✔️ dan Bersertifikat ☎️ 021-30305459 / Chat WA 08999045858 email info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo