
Jasa pengurusan apostille kini dapat dengan mudah ditemukan bahkan secara online. Banyaknya tersebar jasa apostille, tentu membuat Anda bingung memilih pihak penyedia jasa. Memilih jasa apostille tidak boleh sembarangan, karena akan berakibat pada dokumen.
Ada beberapa dokumen yang perlu dilakukan apostille, dan dipakai untuk beberapa keperluan ke luar negeri. Untuk memilih jasa apostille, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Adapun hal yang harus diperhatikan untuk memilih jasa apostille sebagai berikut!
Apa yang Dimaksud dengan Apostille?
Sebelum lebih lanjut membahas tentang jasa untuk mengurus apostille, pahami dahulu apa yang dimaksud dengan apostille. Apostille adalah proses legalisasi dokumen yang diakui secara profesional dan dapat diterima di negara tujuan.
Adapun apostille dengan legalisasi adalah dua hal yang berbeda. Apostille merupakan proses legalisasi yang hanya diperuntukkan beberapa negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag. Sedangkan, legalisasi dapat dilakukan oleh notaris dan pihak berwenang.
Legalisasi umumnya melalui tiga instansi, tapi apostille tidak perlu melalui tiga instansi tersebut. Apostille ini dilakukan di AHU Kemenkumham atau jasa yang melayani pengurusan apostille.
Cara Memilih Jasa Pengurusan Apostille
Sebagai pengguna jasa, terlebih lagi jasa yang dibutuhkan adalah jasa pengurusan apostille perlu memperhatikan beberapa hal. Karena banyak jasa apostille yang bertebaran, tentu tidak semuanya terpercaya, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan!
1. Lihat Reputasi
Cara apostille dokumen dapat dengan mudah dengan menggunakan jasa apostille yang tepat dan terpercaya. Tiap jasa tentu memiliki reputasi masing-masing, sehingga sebelum memilih Anda perlu melihat reputasi jasa tersebut.
Reputasi jasa perlu diperiksa karena dokumen yang akan dilegalisasikan tersebut tergolong rahasia. Kemudahan teknologi memungkinkan Anda dapat mencari mengenai reputasi jasa melalui website resmi mereka.
2. Mencari Tahu Biaya Tiap Jasa
Setiap jasa apostille kemenkumham memiliki patokan harga masing-masing. Sebaiknya Anda mencari 3 sampai 5 jasa untuk dapat dibandingkan. Tapi tidak sampai di sini saja, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan selain biaya.
Karena jasa dengan biaya yang murah belum tentu memiliki kualitas yang baik. Lihat pula penawaran yang disediakan pihak jasa tersebut. Semakin banyak penawaran yang diberikan, maka akan semakin baik tentunya.
3. Perusahaan yang Dapat Menjaga Kerahasiaan Dokumen
Selanjutnya, yang harus diperhatikan selain dua hal di atas, yakni jaminan kerahasiaan dokumen. Karena dokumen yang akan dilegalisasi ini berupa dokumen resmi seperti ijazah, KTP, Akta dan lainnya.
Dokumen-dokumen tersebut berisi data diri Anda, yang sifatnya rahasia. Untuk itu, jasa apostille harus benar-benar dapat menjamin kerahasiaan dokumen yang dilegalisasi.
4. Tersedia Layanan Konsultasi Gratis
Pastikan pihak jasa tersebut menyediakan layanan konsultasi gratis. Layanan konsultasi sangat membantu untuk mengkomunikasikan kebutuhan dengan pihak jasa. Terlebih lagi layanan konsultasi ini dapat dipakai untuk bertanya-tanya tentang layanan yang disediakan.
Jasa Apostille di Kantor Penerjemah Tersumpah
Bagi Anda yang mencari jasa apostille terpercaya dan aman, Kantor Penerjemah Tersumpah solusinya. Biaya apostille di Kantor Penerjemah Tersumpah sangat terjangkau, dan dokumen Anda sudah pasti terjaga kerahasiaanya.
Jasa apostille di Kantor Penerjemah Tersumpah ditangani oleh tenaga ahli dalam bidangnya. Pengurusan apostille pun tidak dilakukan secara fiktif, tapi diurus sesuai dengan prosedur hukum pemerintah.
Penutup
Mencari jasa pengurusan apostille tidak boleh asal-asalan karena dokumen yang diurus menyangkut data diri pribadi. Akan jadi masalah jika jasa yang dipilih ternyata bukan jasa yang terpercaya, dan pastikan Anda memilih Kantor Penerjemah Tersumpah!


Komentar Terbaru