Jasa Translate Dokumen Pernikahan Campuran oleh Penerjemah Tersumpah

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

Jasa translate dokumen pernikahan campuran oleh penerjemah tersumpah

Jasa translate dokumen pernikahan campuran oleh penerjemah tersumpah sangat dibutuhkan bagi warga negara yang ingin menikah dengan warga negara lain. Pernikahan adalah peristiwa penting yang sering terjadi dalam kehidupan manusia.

Pernikahan adalah peristiwa sakral yang diatur dalam agama dan peraturan negara yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai Perkawinan. Penting untuk menyiapkan dokumen jika ingin melakukan pernikahan campuran.

Sekilas Tentang Pernikahan Campuran di Indonesia

Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara pria dan perempuan dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia sehidup semati. Hampir setiap hari ada yang melakukan pernikahan di Indonesia baik itu dengan agama yang sama atau berbeda.

Orang yang menikah dengan agama lain disebut sebagai pernikahan campuran. Pernikahan campuran adalah pernikahan antara orang Indonesia yang berada di bawah hukum berlainan seperti menikah berbeda agama, berbeda golongan penduduk, dan berbeda kewarganegaraan.

Pengertian lain dari pernikahan campuran adalah peristiwa menikahkan dua orang di Indonesia dengan status kewarganegaraan yang berbeda. Namun ada ahli yang menjelaskan bahwa pernikahan campuran tidak termasuk menikah beda agama.

Sebenarnya pernikahan campuran tidak hanya dilakukan di Indonesia melainkan juga di negara lain. Anda bisa melakukan pernikahan campuran di negara lain asalkan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pernikahan Campuran di Indonesia

Sebelum menerjemahkan dokumen ke jasa translate dokumen pernikahan campuran oleh penerjemah tersumpah, Anda perlu tahu dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk pernikahan campuran berdasarkan peraturan.

1.Pernikahan Campuran Muslim

  • Surat pengantar nikah
  • Surat persetujuan kedua mempelai
  • Surat izin orang tua jika di bawah 21 tahun
  • Surat akta cerai (jika ada)
  • Surat izin komandan (jika calon pengantin POLRI atau TNI)
  • Surat akta kematian (jika salah satu pengantin duda/janda)
  • Izin pengadilan agama untuk calon suami/istri di bawah 19 tahun atau poligami
  • Izin dari Kedutaan Besar
  • Civil status certificate
  • Salinan paspor, KTP, akta kelahiran, dan KK
  • Surat rekomendasi nikah KUA
  • Pas foto 2 x 3 5 lembar
  • Pas foto 4 x 6 2 lembar

2. Pernikahan Non Muslim

  • Surat akta cerai (jika ada yang sudah bercerai)
  • Surat izin komandan
  • Surat akta kematian
  • Izin dari Kedutaan Besar
  • Civil status certificate
  • Salinan paspor, KTP, KK, dan akta kelahiran
  • Salinan KTP orang tua
  • Salinan surat baptis
  • Pas foto berdampingan 4 x 6 sebanyak 5 lembar

Alasan Membutuhkan Jasa Penerjemah Tersumpah

Apabila Anda ingin melakukan pernikahan campuran di Indonesia maka perlu menerjemahkan dokumen di jasa penerjemah tersumpah online yang lebih terpercaya. Berikut beberapa alasan mengapa Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah.

1.Terpercaya

Alasan mengapa Anda membutuhkan jasa penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen pernikahan adalah terpercaya. Pernikahan campuran adalah peristiwa sakral dan resmi sehingga Anda membutuhkan jasa profesional.

Ada banyak dokumen yang perlu diterjemahkan, jadi tidak bisa menggunakan jasa penerjemah non tersumpah karena kualitasnya berbeda.

2. Menghemat Waktu

Bekerja sama dengan jasa penerjemah tersumpah dapat menghemat waktu karena pihak jasa mampu menerjemahkan dokumen dengan cepat. Anda bisa menggunakan waktu untuk mengurus aktivitas lainnya.

Anda bisa berdiskusi ke penyedia jasa mengenai tenggat waktu untuk mengirim hasil terjemahan dokumen.

Jasa translate dokumen pernikahan campuran oleh penerjemah tersumpah di Indonesia yang bisa Anda ajak bekerja sama adalah Kantor Penerjemah Tersumpah. Kami memiliki tim terpercaya dan memiliki sertifikat sehingga tidak akan mengecewakan klien.