
Jasa translate kartu keluarga adalah jasa yang menyediakan layanan terjemahan berbagai dokumen penting seperti Kartu Keluarga. Setiap keluarga yang tinggal di Indonesia diharuskan untuk membuat Kartu Keluarga atau KK yang berisi informasi setiap anggota keluarga.
Kartu Keluarga bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti akan mengurus administrasi. Apabila Anda ingin menggunakan kartu keluarga di luar negeri maka perlu menerjemahkannya lebih dulu.
Pengertian Kartu Keluarga
Sebelum mencari daftar penerjemah tersumpah yang bisa menerjemahkan Kartu Keluarga, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan Kartu Keluarga. Pengertian Kartu Keluarga diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 terkait Administrasi Kependudukan.
Kartu Keluarga adalah kartu identitas milik anggota keluarga yang berisi informasi mengenai hubungan, susunan, dan nama setiap anggota keluarga. Setiap Kartu Keluarga memiliki nomor seri yang akan berlaku selama tidak mengalami perubahan kepala keluarga.
Ketika Anda membuat Kartu Keluarga maka akan mendapatkan tiga rangkap, satu untuk diri sendiri, satu untuk kantor kelurahan, dan satu lagi untuk ketua RT. Adapun dasar hukum yang menjelaskan pembuatan Kartu Keluarga sebagai berikut.
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan
- Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 3 Tahun 2012 mengenai Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Manfaat Kartu Keluarga
Ada banyak manfaat KK atau Kartu Keluarga yang penting Anda ketahui sesuai dengan penjelasan di laman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, berikut beberapa manfaat tersebut.
1.Dokumen yang digunakan untuk melengkapi persyaratan pengajuan bantuan kependudukan yang diadakan oleh pemerintah.
- Memudahkan proses verifikasi atau validasi kecocokan dengan dokumen kependudukan lainnya.
- Elemen penting bagi masyarakat Indonesia yang sudah berkeluarga.
- Bisa digunakan untuk membuat KTP elektronik, persyaratan pengajuan pinjaman bank, mendaftar sekolah, dan mengurus pernikahan.
Mengingat banyak manfaat dari Kartu Keluarga, Anda perlu mengurus dokumen ini untuk kebutuhan administrasi. Untuk persiapan, Anda bisa menerjemahkan Kartu Keluarga di jasa translate kartu keluarga barangkali membutuhkan Kartu Keluarga terjemahan.
Syarat Membuat Kartu Keluarga
Jasa penerjemah tersumpah online adalah jasa yang menyediakan layanan menerjemahkan berbagai dokumen penting atas nama individu atau instansi seperti Kartu Keluarga.
Namun jika Anda masih belum memiliki Kartu Keluarga, maka bisa membuat dokumen tersebut dengan persyaratan di bawah ini.
- Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri atau SKDLN khusus untuk WNI yang datang dari luar negeri dan ingin mengurus Kartu Keluarga.
- Menyiapkan Surat Keterangan Pindah atau Surat Keterangan Pindah Datang SKP atau SKPD.
- Membawa surat pengantar dari RW atau RT
- Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk atau biodata penduduk
- Membawa dokumen asli beserta fotokopi Kartu Izin Tinggal Tetap khusus Orang Asing atau WNA
- Menyiapkan dokumen asli beserta fotokopi Akta Nikah atau Akta Perkawinan
Kartu Keluarga adalah dokumen yang kuat dan sah secara hukum yang menunjukkan identitas setiap anggota keluarga. Tanpa adanya Kartu Keluarga, Anda akan kesulitan mengurus KTP atau KTP elektronik karena KK adalah persyaratan utama.
Jadi, identitas yang tercantum dalam Kartu Identitas adalah data yang diambil dari Kartu Keluarga. Informasi tersebut berupa alamat domisili, NIK, nama, dan informasi lainnya yang sangat penting.
Kantor Penerjemah Tersumpah adalah jasa translate Kartu Keluarga yang bisa menerjemahkan isi Kartu Keluarga tanpa mengubah susunan aslinya. Semua tim kami memiliki kualifikasi yang mumpuni untuk menerjemahkan dokumen sehingga hasilnya berkualitas.


Komentar Terbaru