
Layanan jasa legalisasi kedutaan besar adalah jasa yang menyediakan layanan untuk melegalisasi dokumen resmi. Proses legalisasi adalah pengesahan dokumen agar bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan.
Banyak yang menggunakan jasa legalisasi dokumen karena dianggap membantu dan cepat dibandingkan dengan mengurus sendiri. Namun sebelum itu, ketahui dulu apa yang dimaksud dengan legalisasi kedutaan besar.
Apa Itu Kedutaan Besar?
Kedutaan Besar atau Perwakilan Diplomatik adalah sekelompok orang dari suatu organisasi atau negara yang hadir di negara lain. Tujuannya adalah untuk mewakili secara resmi negara asal di negara yang lain.
Lebih jelas orang dari perwakilan diplomatik mendapatkan tugas untuk melakukan hubungan diplomatik dengan negara lain dan langsung bekerja di sana. Suatu negara memiliki beberapa jenis perwakilan diplomatik yang ada di negara lain sebagai berikut.
- Konsulat kehormatan: istilah yang merujuk pada perwakilan diplomatik yang dipimpin oleh seorang Konsul Kehormatan dengan menyediakan layanan diplomatik tertentu saja.
- Konsulat: Pengertian konsulat adalah orang yang menjadi perwakilan diplomatik yang menjalankan tugas diplomatik tertentu. Contohnya adalah Konsulat Republik Indonesia atau KRI yang ada di Malaysia.
- Konsulat Jenderal: perwakilan diplomatik yang berada di kota besar seperti ibu kota untuk menjalankan layanan konsuler. Contohnya adalah Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Malaysia.
- Perurusan Tetap atau misi permanen: perwakilan diplomatik untuk sebuah organisasi internasional utama contohnya adalah PBB.
- Komisariat tinggi: Kedutaan besar dari sebuah negara Persemakmuran yang letaknya di negara tersebut.
- Kedutaan besar: perwakilan diplomatik yang lokasinya di ibu kota milik negara lain dan menyediakan banyak layanan diplomatik untuk warga negara yang tinggal di negara tersebut. Contohnya adalah Kedubes RI di Kuala Lumpur Malaysia.
Legalisasi Kedutaan Besar
Mengurus dokumen legalisasi kedutaan besar sama dengan mengurus dokumen legalisasi Kemenkumham online. Legalisasi kedutaan besar adalah proses pengesahan keaslian dari suatu dokumen publik.
Nama lainnya adalah apostille yaitu memberikan tanda yang diberikan terhadap suatu dokumen sesuai format yang sudah ditentukan. Pemberian tanda tersebut dilakukan secara internasional oleh badan yang berwenang dari negara yang mengeluarkan dokumen tersebut.
Pentingnya Legalisasi Dokumen Kedutaan Besar
Maksud dari legalisasi di jasa legalisir ijazah dan dokumen lainnya adalah untuk membuktikan bahwa dokumen tersebut memang benar ditandatangani oleh beberapa pihak dan disaksikan langsung oleh Pejabat Umum seperti notaris.
Pada dasarnya prinsip mendasar dari melakukan legalisasi oleh Perwakilan RI untuk memastikan bahwa isi dari dokumen tersebut memang benar adanya. Adapun beberapa dokumen yang bisa dilegalisasi di antaranya.
- Akta Kelahiran
- Certificate of Origin
- Surat Kelakuan Baik
- Surat Kuasa
- Surat Keterangan Dokter
- Surat Izin Mengemudi
- Kartu Tanda Penduduk
- Surat Kapal
- Ijazah
- Akta Kematian
- Pernyataan atau Akta Notaris
- Perijinan Nikah
- Akta Nikah
Fungsi Legalisasi Dokumen Kedutaan Besar
Mengurus legalisasi surat kuasa KBRI dan dokumen lainnya memiliki fungsi tertentu. Fungsi tersebut adalah menjadikan salinan dokumen sah di mata hukum. Selain itu, fungsinya adalah untuk menyatakan bahwa suatu salinan dokumen isinya sama dengan dokumen asli.
Legalisasi disahkan oleh pihak yang berwenang seperti notaris. Namun, Anda bisa bekerja sama dengan layanan jasa legalisasi kedutaan besar untuk mendapatkan tanda pengesahan tersebut sehingga lebih menghemat waktu dan tenaga.
Sebelum bekerja sama dengan layanan jasa legalisasi dokumen, Anda perlu tahu dulu apa saja persyaratan yang dibutuhkan dalam legalisasi. Setelah itu, Anda bisa bekerja sama dengan penyedia jasa legalisasi dokumen seperti Kantor Penerjemah Tersumpah.
Kantor Penerjemah Tersumpah adalah jasa yang menyediakan berbagai layanan salah satunya adalah legalisasi dokumen. Anda bisa memilih layanan jasa legalisasi kedutaan besar sekaligus bertanya mengenai berapa biaya legalisir Kemenkumham yang perlu disiapkan.


Komentar Terbaru