
Penerjemah tersumpah dokumen pribadi tentu sangat dibutuhkan untuk Anda yang ingin ke luar negeri. Seringkali dokumen yang dimiliki tidak dalam bahasa Inggris atau bahasa negara tujuan. Jadi, Anda pasti membutuhkan pihak ketiga atau seorang penerjemah.
Penggunaan jasa translate dokumen tersumpah telah meningkat dalam beberapa dekade terakhir karena meningkatnya migrasi internasional untuk bekerja, bisnis, dan tempat tinggal. Namun, apa itu penerjemah tersumpah dan jenis dokumen apa yang di terjemahkan?
Tentang Penerjemah Tersumpah
Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP), mendapat sertifikat UKP, dan diambil sumpahnya oleh menteri yang berwenang, termasuk oleh Gubernur/Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta dan laporannya.
Selain itu, seorang jasa penerjemah tersumpah juga wajib memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Persatuan Penerjemah Indonesia (HPI).
Jasa penerjemah tersumpah dokumen pribadi ini sangat dibutuhkan terutama oleh mereka yang berniat melanjutkan studi ke luar negeri atau mengurus dokumen keimigrasian di luar negeri.
Oleh karena itu, sebagian penerjemah tersumpah mendaftarkan tanda tangan atau stempelnya ke kedutaan besar di Jakarta untuk memudahkan pihak kedutaan dalam memvalidasi hasil terjemahannya melalui stempel dan tanda tangan yang didaftarkan.
Dokumen yang Membutuhkan Penerjemah Tersumpah
Tidak semua dokumen butuh penerjemah tersumpah. Ada beberapa jenis dokumen yang harus diterjemahkan oleh penerjemah dokumen tersumpah agar terjemahannya dapat dianggap sah secara hukum.
Berikut jenis dokumen yang perlu diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah:
1. Dokumen Perjanjian
Surat atau dokumen yang berisi perjanjian antara dua pihak. Surat perjanjian yang memuat beberapa hal dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
Misalnya saja perusahaan Indonesia yang melakukan kerja sama dengan perusahaan asing. Maka diperlukan peran penerjemah tersumpah untuk menafsirkan isi perjanjian bagi kedua belah pihak.
2. Dokumen Legal
Dokumen yang paling sering diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah adalah dokumen sah atau resmi.
Dokumen-dokumen tersebut terdiri dari Akta Pendirian, Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham (PKPS), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan lain-lain.
3. Dokumen Legalisasi
Anda juga bisa menggunakan jasa penerjemah tersumpah dokumen pribadi ini untuk mentranslate dokumen legalisasi. Contohnya seperti VISA, Notaris, DIKTI, dan masih banyak lainnya.
Anda perlu menerjemahkan semua dokumen ini menggunakan layanan terjemahan resmi yang bersertifikat. Pasalnya, semua dokumen tersebut memerlukan stempel sebagai bukti bahwa hasil terjemahannya dapat dipertanggungjawabkan.
Apalagi jika perusahaan Anda membutuhkan hasil terjemahan yang sah di mata hukum, maka sangat penting untuk menggunakan jasa penerjemah tersumpah.
4. Dokumen Keuangan
Dokumen keuangan juga merupakan salah satu jenis yang perlu Anda terjemahkan melalui penerjemah tersumpah resmi.
Sesuai dengan namanya, dokumen-dokumen tersebut umumnya berkaitan dengan keuangan baik itu milik suatu perusahaan atau instansi tertentu di suatu negara sehingga perlu dilakukan penerjemahan.
5. Dokumen Teknis
Dokumen teknis atau yang berkaitan dengan hal teknis ternyata juga dapat diterjemahkan oleh layanan ini.
Beberapa contoh dokumen yang dapat diterjemahkan adalah konten website, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan lain sebagainya.
Menerjemahkan dokumen resmi yang sah di mata hukum memakan waktu lama dan sangat sulit dilakukan oleh perusahaan. Oleh karena itu, kantorpenerjemahtersumpah.com menjadi salah satu jawaban permasalahan Anda.
Kantor Penerjemah Tersumpah fokus pada jasa konsultasi bahasa yang memberikan layanan seperti penerjemah tersumpah dokumen pribadi, interpreter dan legalisasi dokumen.
Perusahaan jasa penerjemah ini dapat menerjemahkan berbagai dokumen mulai dari urusan pernikahan, masalah hukum antar negara, keperluan studi, hingga pekerjaan dan bisnis.


Komentar Terbaru