Perbedaan Apostille dan Legalisasi, Cari Tahu Disini!

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

Perbedaan apostille dan legalisasi

Perbedaan apostille dan legalisasi sebenarnya hampir tidak kentara dan seringkali terbalik. Meski keduanya sama-sama berkaitan dengan hukum, namun tetap saja memiliki perbedaan yang signifikan. 

Umumnya, terdapat banyak dokumen yang membutuhkan kedua proses tersebut. Kedua proses tersebut digunakan untuk mengesahkan dokumen di berbagai keperluan. Lantas, apa perbedaan keduanya?

Mengenal Apostille

Apostille merupakan suatu proses legalisasi pada suatu dokumen yang sudah diakui secara profesional. Jadi dengan adanya apostille berarti menjadi tanda bahwa dokumen telah dilegalisasi oleh pihak yang berwenang. 

Untuk dokumen apostille ini juga sudah dapat diterima di negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag. Tidak harus melalui tiga instansi, apostille memiliki prosedur yang lebih singkat. Prosedur yang dibutuhkan apostille hanya melalui AHU KemenkumHAM saja. 

Mengenal Legalisasi

Legalisasi merupakan proses mengesahkan dokumen secara sah oleh pihak yang berwenang dibidangnya. Biasanya untuk proses legalisasi ini diperlukan seseorang yang ingin ke luar negeri. 

Berbeda dengan apostille, pada legalisasi mencakup beberapa tahapan dalam prosesnya. Adapun tahapannya, meliputi pengesahan tanda tangan > verifikasi dokumen > penerbitan segel resmi. 

Perbedaan Antara Apostille dan Legalisasi

Setelah mengetahui pengertian keduanya, kini Anda harus mengetahui apa saja perbedaan apostille dan legalisasi. Terkait perbedaan ini nantinya akan menjadi pertimbangan ketika ingin mengurusi dokumen. 

Selain itu, ketika mengetahui perbedaannya ini juga membantu dalam memenuhi kebutuhan dokumen untuk keperluan di instansi luar negeri terkait. Adapun perbedaan antara dua proses ini, yakni:

1. Wilayah Penerimaannya

Apostille pada dasarnya akan dibutuhkan oleh negara-negara yang tergabung dalam Konvensi Den Haag. Sedangkan untuk dokumen legalisasi ini dapat diterapkan di negara manapun.

2. Prosesnya

Jika dilihat dari prosesnya, untuk tahapan proses Apostille dinilai jauh lebih praktis dibandingkan dengan legalisasi. Jika apostille hanya melewati 1 proses saja, namun legalisasi harus melewati 3 proses dalam pengurusannya.

Pada apostille hanya membutuhkan stempel oleh satu badan yang berwenang saja. Sedangkan untuk proses legalisasi ini harus melewati beberapa tahapan serta biaya yang lumayan. 

Sehingga tak heran jika pada proses legalisasi jauh lebih lama dibandingkan dengan proses apostille. 

3. Waktu Kegunaannya

Pada perbedaan selanjutnya adalah berkaitan dengan kapan waktu digunakan/diperlukan. Pada perbedaan ini sebenarnya akan menyesuaikan masing-masing dokumen dan kebutuhan pemilik dokumen tersebut. 

Bagi Anda yang membutuhkan dokumen untuk keperluan di negara anggota Konvensi Den Haag, maka bisa menggunakan apostille. Sedangkan jika membutuhkan dokumen untuk keperluan di berbagai negara, maka bisa memilih legalisasi. 

Jasa Pengurusan Apostille dan Legalisasi

Setelah mengetahui perbedaan keduanya, mungkin Anda membutuhkan salah satu jenis dokumen sesuai dengan keperluan. Untuk memudahkan Anda untuk membuat dan mengurusi dokumen apostile dan legalisasi, maka bisa menggunakan jasa layanan Kantor Penerjemah Tersumpah. 

Pada jasa kami akan membantu untuk mengurusi dokumen apostille atau legalisasi Anda. Jadi Anda tidak perlu untuk mengatasinya secara mandiri dan lebih rumit. Apalagi yang membutuhkan legalisasi dokumen yang harus melewati beberapa tahapan yang lumayan sulit. 

Kami juga memiliki tim yang berpengalaman dan bisa diandalkan untuk mengurusi masalah dokumen dalam proses ini. Jadi Anda tidak perlu ribet untuk mengurusi kebutuhan dokumen secara mandiri.

Sehingga untuk lebih praktisnya kami bisa membantu untuk mengurus proses sesuai dengan kebutuhan dokumen Anda. Apalagi jika Anda masih bingung terkait perbedaan apostille dan legalisasi, maka juga bisa berkonsultasi terlebih dulu dengan layanan kami di Kantor Penerjemah Tersumpah.

Summary
Perbedaan Apostille dan Legalisasi, Cari Tahu Disini!
Article Name
Perbedaan Apostille dan Legalisasi, Cari Tahu Disini!
Description
Perbedaan apostille dan legalisasi. Resmi dan Bersertifikat ☎️ 021-30305459 / Chat WA 08999045858 email info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo