
Tarif Terjemahan 2022 Gambaran Umum Terbaru – Bagi Anda yang tertarik ataupun sedang membutuhkan jasa translate, mengetahui gambaran umum tentang tarif terjemahan 2022 terbaru itu pastinya sangat penting.
Hal ini agar Anda tahu berapa banyak dana atau kocek yang perlu Anda persiapkan sebelumnya.
Lalu sebenarnya, berapa biaya translate dokumen per lembar ataupun per kata untuk bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya?
Berikut adalah tarif terjemahan terbaru yang perlu Anda ketahui sebelum Anda menyewa jasa translate untuk bahasa asing!
Tarif Terjemahan 2022 Terbaru
Secara garis besar, ada tiga jenis translator atau penerjemah yang jasanya bisa Anda sewa.
Dari mulai penerjemah profesional, penerjemah tersumpah, dan penerjemah lisan atau yang juga Anda kenal dengan istilah interpreter.
Ketiga jenis jasa penerjemah tersebut, pastinya memiliki tarif yang tidak sama.
Biasanya, penerjemah tersumpah memiliki tarif yang lebih mahal daripada penerjemah umum atau profesional. Mereka pun ada yang mematok tarif per lembar atau tarif per kata.
Hal ini berbeda dengan penerjemah lisan atau interpreter. Pada umumnya, tarif penerjemah lisan dihitung berdasarkan jam kerja.
Lalu, perlu Anda ketahui jika harga translate Inggris ke Indonesia dan harga translate bahasa asing lain juga tidak akan sama.
Maka dari itu, berikut adalah tarif terjemahan 2022 terbaru yang perlu Anda tahu!
1. Tarif Penerjemah Profesional untuk Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lain
Pada dasarnya, alih bahasa bukanlah merupakan sebuah pekerjaan yang mudah. Sehingga, memang sangat wajar jika tarif terjemahan per kata maupun per lembar cukup mahal.
Namun, biasanya itu akan tergantung kesepakatan antara pihak klien dan penerjemah.
Hanya saja, jika berbicara tentang berapa tarif terjemahan secara umum, maka untuk bahasa Inggris pada umumnya adalah sekitar Rp 50 ribu hingga Rp. 250 ribu per lembarnya.
Biasanya, tarif tersebut akan bergantung pada pengalaman dari sang penerjemah.
Lalu, untuk bahasa Perancis, umumnya tarif yang berlaku adalah sekitar Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu per halamannya.
Sedangkan untuk bahasa Belanda, Jerman, Jepang, dan Mandarin, Anda pun perlu menyiapkan kocek lebih dari Rp 400 ribu per lembar.
Itu adalah tarif untuk terjemahan bahasa asing ke bahasa Indonesia.
Namun untuk sebaliknya, biasanya Anda perlu merogoh kocek lebih mahal, yaitu sekitar Rp 300 ribuan per lembar untuk bahasa Inggris dan Rp 700 ribuan per lembar untuk bahasa asing lain.
2. Tarif Penerjemah Tersumpah untuk Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lain
Salah satu hal lain yang banyak orang tanyakan adalah berapa harga penerjemah tersumpah.
Karena biasanya, untuk teks atau dokumen legal, Anda memerlukan terjemahan dari penerjemah tersumpah berikut dengan stempel dan tanda tangan resminya.
Maka dari itu, wajar jika tarif terjemahan 2022 untuk penerjemah tersumpah jauh lebih mahal daripada tarif penerjemah umum atau profesional.
Biasanya, tarif akan dihitung berdasarkan per dokumen yang ingin Anda legalisasi.
Untuk legalisasi dokumen notaris, biasanya Anda perlu merogoh kocek ratusan ribu untuk per dokumennya.
Sedangkan untuk dokumen kedutaan, Anda perlu merogoh kocek dari mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk per dokumennya.
3. Tarif Penerjemah Lisan untuk Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lain
Jika Anda sedang membutuhkan seorang interpreter, maka Anda perlu menyiapkan dana sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu per jam.
Biasanya, Anda pun bisa menyewa jasa penerjemah lisan hingga 8 jam per harinya.
Itulah gambaran umum tentang berapa tarif terjemahan bahasa Inggris dan bahasa asing lain yang paling baru. Salah satu lembaga yang menyediakan jasa translate dari dan ke berbagai bahasa adalah Kantor Penerjemah Tersumpah.
Untuk mendapatkan tarif terjemahan 2022 terbaik dan termurah, Anda bisa langsung menghubungi kami di +622130305459 atau di info@solusipenerjemah.com.


Komentar Terbaru