
Visa adalah salah satu dokumen wajib yang harus Anda siapkan jika ingin pergi keluar negeri untuk berbagai keperluan. Karena itu, Anda membutuhkan jasa translate KTP untuk visa agar memudahkan proses administrasi.
Ada banyak alasan mengapa orang bepergian keluar negeri, misalnya untuk mengurus pekerjaan, liburan, pendidikan, dan sebagainya. Tanpa adanya visa, Anda akan dianggap sebagai warga ilegal yang masuk ke negeri orang bahkan bisa dideportasi.
Pengertian Visa
Sebelum bekerja sama dengan jasa KTP translate untuk mengurus visa, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan visa. Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh suatu negara melalui perwakilan dari pemerintah negara asal Anda.
Isi dokumen tersebut adalah izin untuk masuk atau keluar dari negara tujuan ke negara lain. Dokumen ini berlaku dalam periode waktu tertentu serta untuk negara tujuan tertentu saja, jadi Anda perlu mengurusnya sebelum bepergian keluar negeri.
Fungsi dan Kegunaan Visa
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan visa, berikutnya adalah fungsi dan kegunaan dari dokumen penting tersebut. Pada dasarnya, fungsi utama dari visa adalah dokumen yang menunjukkan bahwa warga tersebut mendapatkan izin untuk bepergian ke suatu negara.
Fungsi visa juga berlaku sama bagi orang asing yang akan masuk ke Indonesia. Untuk negara yang dituju, visa berfungsi agar bisa menjaga keamanan di wilayahnya. Apabila ada orang yang tidak memiliki visa maka akan dianggap sebagai imigran gelap.
Hal ini karena bisa saja orang tersebut memiliki catatan kriminal sehingga orang tersebut tidak mendapatkan izin untuk bepergian keluar negeri. Di Indonesia, fungsi pembuatan visa adalah untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus menyaring wisatawan yang datang berkunjung.
Jenis-jenis Visa
Sebelum Anda bekerja sama dengan jasa translate KTP untuk visa Anda perlu mengetahui apa saja jenis-jenis visa yang digunakan untuk bepergian keluar negeri, berikut penjelasan selengkapnya.
1.Visa Diplomatik
Visa diplomatik hanya dimiliki oleh orang-orang tertentu saja yang akan menjalankan tugas diplomatis ke luar negeri. Visa diplomatik menandakan bahwa orang tersebut adalah perwakilan dari Indonesia.
2. Visa Pelajar
Sesuai dengan namanya, visa pelajar adalah visa yang hanya digunakan oleh siswa jika ingin melanjutkan pendidikan di suatu negara.
3. Visa Turis
Sedangkan visa turis adalah visa yang digunakan oleh wisatawan untuk berlibur ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
4. Visa Kerja
Berikutnya adalah visa kerja yang digunakan untuk seseorang yang perlu tinggal di negara tersebut dalam beberapa waktu.
5. Visa Transit
Terakhir adalah visa transit yang dibutuhkan oleh seseorang yang sedang transit di suatu negara selama lebih dari 24 jam.
Apapun jenis visa yang akan Anda buat, maka KTP menjadi salah satu persyaratan yang harus Anda siapkan. Karena itu, sebelum mengurus visa atau paspor, Anda perlu menerjemahkan KTP tersebut di jasa KTP translate untuk visa yang sudah berpengalaman.
Bagaimana Bentuk Visa?
Tanpa adanya visa, Anda tidak akan bisa bepergian keluar negeri karena akan dianggap sebagai imigran gelap bahkan bisa dideportasi. Karena itu, Anda membutuhkan dokumen dalam bentuk lembaran stiker yang biasa ditempelkan di paspor.
Stiker visa dilengkapi dengan hologram khusus agar terhindar dari adanya tindak pemalsuan. Ada juga beberapa negara yang memiliki visa dengan bentuk digital agar lebih mudah untuk diakses.
Visa digital biasanya dikirimkan melalui email, sedangkan jika ingin mendapatkan visa biasa maka bisa datang ke tempat imigrasi.
Kantor Penerjemah Tersumpah adalah jasa penerjemah yang menyediakan berbagai layanan salah satunya adalah translate KTP untuk visa. Apabila Anda ingin bepergian keluar negeri dan ingin membuat visa, maka perlu translate KTP lebih dulu.


Komentar Terbaru