Ujian Kualifikasi Penerjemah Tersumpah di Indonesia

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

Ujian kualifikasi penerjemah tersumpah

Ujian kualifikasi penerjemah tersumpah adalah salah satu tahapan yang harus diikuti oleh calon penerjemah agar mendapat sertifikat. Sertifikat tersebut bisa menjadi bukti bahwa penerjemah memiliki kemampuan dalam menerjemahkan berbagai dokumen.

Kebutuhan akan jasa penerjemah tersumpah semakin meningkat setiap tahunnya. Misalnya seseorang yang ingin mendaftar beasiswa keluar negeri membutuhkan dokumen terjemahan dalam proses administrasi. 

Mengenal Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah adalah seorang profesional yang sudah lulus ujian kualifikasi serta mendapatkan sertifikat dan dinyatakan sebagai penerjemah andal. Sebelum menjalankan tugas, penerjemah akan disumpah di hadapan Gubernur DKI Jakarta sebagai langkah akhir.

Tidak semua orang bisa menjadi penerjemah tersumpah karena harus melalui berbagai tahapan dan mendapatkan nilai minimal 80. Penerjemah tersumpah adalah orang yang memiliki kemampuan sehingga dipercaya mampu menerjemahkan dokumen dengan baik.

Perbedaan penerjemah tersumpah dan tidak adalah hasil terjemahan penerjemah tersumpah akan diberi stempel dan tanda tangan yang menjadi bukti keaslian dokumen. Sedangkan penerjemah non tersumpah tidak bisa memberikan stempel tersebut.

Persyaratan Penerjemah Tersumpah

Sebelum mengikuti ujian kualifikasi penerjemah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut. 

1.Warga Negara Indonesia 

Syarat pertama bagi penerjemah yang ingin mengikuti ujian kualifikasi penerjemah tersumpah adalah Warga Negara Indonesia. Memang benar bahwa penerjemah tersumpah memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan bagian dari aparat penegak hukum. 

2. Pendidikan Minimal S1 

Syarat ujian kualifikasi berikutnya adalah penerjemah tersumpah harus memiliki pendidikan minimal S1. Penerjemah pernah menempuh pendidikan S1 di jurusan bahasa atau lainnya yang masih berkaitan dengan penerjemahan. 

Calon penerjemah tidak hanya memiliki pengetahuan bahasa asing dan Indonesia namun juga budaya setempat. 

3. Pengalaman Menjadi Penerjemah Profesional Selama Minimal 5 Tahun 

Berikutnya adalah memiliki pengalaman menjadi penerjemah profesional selama minimal 5 tahun. Penerjemah harus memiliki keahlian untuk menghasilkan dokumen terjemahan berkualitas. 

4. Lulus Ujian Kualifikasi

Anda yang ingin menjadi penerjemah tersumpah harus bersedia mengikuti ujian kualifikasi yang diadakan oleh Lembaga Bahasa Indonesia Universitas Indonesia. Tujuan ujian ini adalah untuk menguji keahlian dan kemampuan penerjemah dalam menerjemahkan dokumen. 

5. Mengikuti Sumpah Jabatan

Terakhir adalah mengikuti sumpah jabatan di hadapan Gubernur DKI Jakarta baru bisa memulai pekerjaan. Sumpah jabatan menandakan bahwa penerjemah siap menjalankan tugas dengan baik sebagai penerjemah.

Ketentuan Ujian Kualifikasi Penerjemah Tersumpah

Ujian penerjemah tersumpah harus dipersiapkan dengan baik agar mendapatkan hasil maksimal. Di bawah ini ada ketentuan yang penting diketahui calon penerjemah tersumpah sebelum mengikuti ujian. 

1.Persyaratan Dasar

  • Calon peserta membawa surat rekomendasi sebagai penerjemah dari instansi pengguna keterampilan atau Himpunan Penerjemah Indonesia. 
  • Calon peserta memiliki bukti hasil kerja atau portofolio penerjemah minimal dua teks non hukum dan satu teks hukum yang dikerjakan selama tiga tahun terakhir. 
  • Calon peserta penerjemah tersumpah pernah menempuh pendidikan jurusan bahasa dan yang berkaitan dengan penerjemah minimal S1. 

2. Perangkat Ujian 

  • Menyediakan laptop atau PC dengan sistem operasi Windows dan memiliki webcam, akses internet lancar, dan komunikasi suara. 
  • Menyediakan ponsel yang sudah terinstal aplikasi Zoom agar pengawas bisa mengawasi peserta. 
  • Pastikan koneksi internet selama ujian lancar dan stabil agar tidak menghambat jalannya ujian. 
  • Pastikan web camera laptop atau PC berfungsi dengan baik. 
  • Bahasa yang digunakan pada sistem operasi Windows yang disarankan Bahasa Inggris dan Indonesia. 
  • Koneksi internet minimal yang disarankan adalah 10 Mbps. 

Kantor Penerjemah Tersumpah memiliki tim penerjemah bersertifikat yang sudah lolos ujian kualifikasi penerjemah tersumpah. Anda bisa memilih layanan yang kami sediakan sesuai kebutuhan dokumen.

Summary
Ujian Kualifikasi Penerjemah Tersumpah di Indonesia
Article Name
Ujian Kualifikasi Penerjemah Tersumpah di Indonesia
Description
Ujian kualifikasi penerjemah tersumpah adalah salah satu tahapan yang harus diikuti oleh calon penerjemah agar mendapat sertifikat. Resmi dan Bersertifikat ☎️ 021-30305459 / Chat WA 08999045858 email info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo