Bagaimana Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah?

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

Bagaimana Bisa Menjadi Penerjemah Tersumpah

Bagaimana Bisa Menjadi Penerjemah Tersumpah?

Belakangan banyak orang bertanya bagaimana bisa menjadi penerjemah tersumpah? Ya, penerjemah tersumpah dan penerjemah reguler adalah dua kategori yang membentuk profesi penerjemah di bidang penerjemahan itu sendiri.

Penerjemah reguler tidak memiliki sertifikat resmi dari Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI). Sedangkan penerjemah tersumpah telah mengambil sumpah dan mendapatkannya.

Akta kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah, Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Kuasa,

Surat Jual Beli, Akta Bangunan, dan dokumen legal lainnya termasuk yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Bagaimana Bisa Menjadi Penerjemah Tersumpah

Sebaliknya, penerjemah biasa akan menerjemahkan dokumen non-hukum seperti artikel, majalah, tesis, novel, puisi, dan banyak lainnya.

Cara Menjadi Penerjemah Tersumpah

Tidak sesederhana menjadi penerjemah tersumpah seperti yang Anda pikirkan.

Sebelum Anda dapat memperoleh sertifikat dan diberi wewenang untuk memulai bisnis sebagai penerjemah tersumpah, Anda harus menyelesaikan sejumlah langkah. Di antaranya adalah:

1. Mengikuti Ujian Klasifikasi

Bagaimana bisa menjadi penerjemah tersumpah? Yang pertama adalah mengikuti ujian kualifikasi penerjemah yang biasanaya Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) tawarkan.

Sebuah organisasi penerjemah bahasa Indonesia yang telah menjadi anggota dan terakui oleh Federasi Penerjemah Internasional (FIT/IFT) sejak tahun 1974.

Ujian ini berbayar; pada tahun 2014, anggota HPI membayar sekitar Rp. 1 juta, dan non-anggota dibayar Rp. 1,5 juta.

Anda harus mencapai nilai minimal 80 atau setidaknya skor A untuk lulus. Jika lulus, maka kamu akan mendapatkan sertifikat TSN (Tes Sertifikasi Nasional).

2. Mengajukan Surat Permohonan

Bagaimana bisa menjadi penerjemah tersumpah? Selanjutnya yaitu Anda harus menyerahkan surat permohonan pengangkatan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia setelah menerima sertifikat.

Informasi identitas pribadi dan jenis bahasa yang Anda terjemahkan perlu dalam surat lamaran ini.

Anda juga harus memenuhi sejumlah persyaratan dokumen, antara lain memberikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi sertifikat yang diperoleh sebelumnya (sertifikat TSN dengan grade A),

Sertifikat kesehatan, surat yang menyatakan bahwa Anda bukan terdakwa. tersangka, atau terpidana.

Lalu sertakan juga surat yang menyatakan bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), advokat,

Atau penyelenggara negara, bukti titipan pembayaran biaya pengangkatan, surat kuasa, dan pas foto terbaru berlatar belakang putih ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.

3. Melakukan Sumpah di Hadapan Menteri

Bagaimana bisa menjadi penerjemah tersumpah? selanjutnya menteri atau direktur kantor regional akan melantik Anda setelah meninjau seluruh dokumen.

Jika dulu, Gubernur DKI Jakarta lah yang akan menyumpah calon penerjemah.

4. Pengangkatan Sumpah

Pengangkatan sumpah Anda kemudian akan tertulis dalam berita acara. Anda akan menerima surat keputusan (SK) dan izin jasa penerjemah tersumpah segera setelah kementerian menerima laporan resmi.

Syarat Menjadi Penerjemah Tersumpah

Mengutip dari Pasal 4 Ayat (1) Permenkumham 4/2019, syarat dan prosedur bagaimana bisa menjadi penerjemah tersumpah? adalah sebagai berikut :

  • Memiliki rasa takut akan Tuhan Yang Maha Esa
  • Lahir di Indonesia (WNI)
  • Berbakti kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Berdomisili atau bertempat tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia atau pada kedutaan atau kantor perwakilan lainnya di luar negeri
  • Sehat secara mental dan fisik
  • Memiliki sertifikasi sebagai penerjemah dari Lembaga Sertifikasi Profesi yang berdiri oleh organisasi profesi atau pendidikan tinggi
  • Tidak pernah menjalani pidana penjara karena tindak pidana yang terancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
  • Tidak sedang menjadi advokat, pegawai negeri, penyelenggara negara, atau menduduki jabatan lain yang terlarang oleh undang-undang

Jika Anda tertarik untuk mengejar pekerjaan sebagai penerjemah tersumpah di industri penerjemahan, Anda dapat memanfaatkan informasi di atas sebagai bahan persiapan.

Summary
Bagaimana Bisa Menjadi Penerjemah Tersumpah?
Article Name
Bagaimana Bisa Menjadi Penerjemah Tersumpah?
Description
Bagaimana Bisa Menjadi Penerjemah Tersumpah? ✔️ dan Bersertifikat ☎️ 021-30305459 / Chat WA 08999045858 email info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
CV Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo