Perbedaan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Jasa Penerjemah Freelance

Jasa Penerjemah Tersumpah Bersertifikat Resmi BERGARANSI di Jakarta Pusat Hubungi 021-30305459/ Chat WA 08999045858

Perbedaan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Jasa Penerjemah Freelance

Perbedaan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Jasa Penerjemah Freelance – Berbicara tentang kerjasama antar negara, anda tentunya membutuhkan pihak ketiga.

Dengan tujuan untuk melancarkan komunikasi antara anda dan klien, dibutuhkan jasa penerjemah tersumpah. Inilah perbedaan jasa penerjemah tersumpah dan jasa penerjemah freelance.

Untuk melancarkan komunikasi anda dan klien, tidak ada salahnya untuk memesan jasa penerjemah tersumpah.

Mungkin banyak dari Sebagian orang masih belum memahami apa itu penerjemah tersumpah. Ataukah anda salah satunya yang menjadi penerjemah tersumpah?

Untuk mengetahui perbedaan jasa penerjemah tersumpah dan jasa penerjemah freelance, simak penjelasannya berikut ini!

Penerjemah Tersumpah dan Freelance

Penerjemah tersumpah merupakan ahli Bahasa yang telah melewati berbagai macam tes kualifikasi penerjemahan.

Dengan skor minimum 80 dan dinyatakan lolos. Setelah lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat resmi dari HPI (Himpunan Penerjemah Indonesia).

Kemudian, masih ada proses pengukuhan yang diambil sumpahnya di depan Gubernur DKI Jakarta. Setelah mengikuti semua proses diatas, barulah disebut penerjemah tersumpah dan diperbolehkan membuka layanan.

Penerjemah tersumpah tentunya sudah melalui berbagai uji coba dan tes yang diikuti. Sehingga, kemampuan dalam menerjemahkannya sudah terjamin bagus dan akurat.

Lalu bagaimana dengan penerjemah tidak tersumpah? Apa yang membedakan antara keduanya?

Perbedaannya terletak pada gelar dan sertifikat resmi yang keluar dari pemerintah.

Secara umum, penerjemah tersumpah akan menangani segala macam dokumen yang berkaitan dengan legalitas. Sementara penerjemah freelance dan tidak tersumpah hanya sekedar menerjemahkan.

Jika anda ingin menilai kualitas diantara keduanya ini bersifat subjektif. Lalu, apakah ada perbedaan penerjemah dan juru Bahasa?

Perbedaannya terletak pada aspek media yang dipakai dan produk yang mereka hasilkan. Selain itu cara dan situasi kerjanya juga berbeda.

Jika penerjemah, materi dan hasil produk berupa teks tertulis.

Sedangkan juru bicara, materi dan produknya berupa teks lisan. Selain itu, waktunya lebih fleksibel seorang penerjemah daripada juru bahasa. Itulah perbedaan antara penerjemah dan juru Bahasa.

Untuk mengetahui perbedaan jasa penerjemah tersumpah dan jasa penerjemah freelance, anda bisa mengetahui melalui ciri-cirinya. Berikut adalah ciri-ciri jasa penerjemah tersumpah dan terpercaya!

Ciri-Ciri Penerjemah Tersumpah

1. Mempunyai Sertifikat

Jasa penerjemah tersumpah dan professional sudah pasti memiliki sertifikat resmi dari pemerintah.

Dari segi kepemilikan sertifikat ini sudah dapat Anda simpulkan mana penerjemah yang sudah tersumpah dan masih freelance.

Tujuan menggunakan jasa penerjemah tersumpah adalah supaya anda dapat melegalkan dokumen tersebut. Selain itu, dokumen yang sudah terlegalkan memiliki hukum yang sama dengan dokumen aslinya.

2. Mengikuti Ujian Tahunan Penerjemah

Seorang penerjemah tersumpah pastinya telah menangani berbagai macam dokumen yang biasa melalui terjemahan.

Mereka yang memiliki sertifikat penerjemah tentunya sudah mengikuti ujian tertulis untuk Bahasa yang mereka kuasai, contohnya Bahasa Inggris.

Penerjemah yang ingin mendapatkan sertifikasi sudah pasti akan mengikuti ujian tahunan penerjemah di DKI Jakarta.

Mereka akan mempersiapkan diri dengan mengasah kemampuan Bahasa inggris mereka dengan menerjemahkan berbagai dokumen.

Dengan mengasah kemampuannya terus menerus, seorang penerjemah akan paham berbagai macam artikel, jurnal dan naskah internasional.

Meskipun demikian, yang berhasil lolos ujian hanyalah 5-10 persen saja dari 100%.

3. Harga Yang Dipatok

Jasa penerjemah tersumpah tidak perlu Anda ragukan lagi kualitas dalam menerjemahkan dokumen anda.

Karena, mereka sudah teruji secara kualitas dan kemampuan Bahasa yang mereka miliki. Dengan begitu, mereka mempunyai hak untuk memasang tarif penerjemahan.

Umumnya, jasa penerjemah tersumpah akan memasang harga antara Rp. 30.000 sampai Rp. 50.000 per satu halaman jadi. Terbilang murah dan wajar, karena mengingat menjadi penerjemah tersumpah tidaklah mudah.

Itulah penjelasan singkat mengenai perbedaan jasa penerjemah tersumpah dan jasa penerjemah freelance.

Walaupun perbedaan antara keduanya hanya terletak pada sertifikat saja. Semua penerjemah tentunya memiliki pemahaman dan kemampuan yang baik dalam bahasanya.

Summary
Perbedaan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Freelance
Article Name
Perbedaan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Freelance
Description
Jasa Penerjemah Tersumpah ✔️ Resmi ✔️ dan Bersertifikat ☎️ 021-30305459 / Chat WA 08999045858 email info@solusipenerjemah.com
Author
Publisher Name
Solusindo Karya Nusa
Publisher Logo